• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi

9 Apr 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALAYSIA (Panjimas.NET) – Parlemen Malaysia pada Selasa (7/3/2015) meloloskan rancangan Undang-Undang (UU) Anti Terorisme yang bertujuan untuk memberangus perkembangan kelompok jihadis di negara itu. Namun, para oposisi dan pegiat hak asasi manusia (HAM) mengecam UU yang menurut mereka bisa digunakan pemerintah menangkapi para pengkritik.

Diberitakan Channel NewsAsia, UU Anti Teror itu akhirnya diloloskan pada Selasa dini hari setelah melalui debat panjang selama 15 jam. RUU itu masih membutuhkan persetujuan Senat, namun diduga pengesahannya akan mulus.

Dengan UU Pencegahan Terorisme itu aparat bisa menahan terduga teroris tanpa dakwaan. Di bawah UU ini, terduga bisa ditahan tanpa diadili hingga dua tahun lamanya, dengan perpanjangan hukuman atas persetujuan.

Keputusan penahanan para terduga teroris diputuskan oleh dewan terorisme Malaysia, bukan pengadilan. Aparat, berdasarkan UU itu, berhak mencabut dokumen perjalanan warga Malaysia atau asing yang terduga terlibat terorisme, baik yang mencoba masuk atau keluar dari negara itu.

Sebelumnya, Malaysia juga pernah memiliki peraturan serupa, yaitu UU Keamanan Dalam Negeri atau ISA. UU ini dihapuskan pada April 2012 setelah diprotes karena digunakan untuk memberangus lawan politik atau kritik. Politisi oposisi, N Surendran mengatakan bahwa langkah anti-teror Malaysia kali ini setali tiga dengan ISA.

“Undang-undang ini memuat penahanan jangka panjang tanpa pengadilan, sangat terbuka untuk penyelewengan dan mencederai demokrasi,” kata Surendran. (Baca: Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan)

Kecaman yang sama datang dari lembaga Human Right Watch yang mengatakan bahwa UU Anti Tero itu adalah kemunduran besar bagi penegakan HAM di Malaysia.

“Pelolosan undang-undang ini memicu kekhawatiran bahwa Malaysia akan kembali mempraktikkan peraturan lama saat pemerintah sering memanfaatkan ketakutan akan penahanan tanpa batas untuk mengintimidasi dan membungkam kritik,” ujar wakil direktur HRW Asia, Phil Robertson dalam pernyataannya. [Muhajir/CNN]

Tags: headlinesUU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & OposisiUU Anti Terorisme MalaysiaUU Keamanan Dalam Negeri atau ISA
ShareTweetSend
Previous Post

Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan

Next Post

Negara Arab Minta PBB Berlakukan Embargo Senjata Pada Syi’ah Houthi

Next Post
Saudi Tuduh Negara Syi’ah Iran Berperan Besar Sokong Pemberontakan Milisi Syi’ah Houthi di Yaman

Negara Arab Minta PBB Berlakukan Embargo Senjata Pada Syi’ah Houthi

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Karikatur Jakarta Post Hina Islam

Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Penutupan Situs Media Islam Sudah Salah Sejak Awal

Jika Situs Media Islam Tak Terbukti Radikal, Kemenkominfo Harus Minta Maaf

Jika Situs Media Islam Tak Terbukti Radikal, Kemenkominfo Harus Minta Maaf

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi

UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Lalat di atas Kotoran Lebih Baik dari Ulama yang Datangi Penguasa

Lalat di atas Kotoran Lebih Baik dari Ulama yang Datangi Penguasa

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.