• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan

9 Apr 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALAYSIA (Panjimas.NET) – Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia (PKR), Nurul Izzah menilai rancangan Undang-Undang (UU) Anti Terorisme yang baru saja diloloskan parlemen Malaysia pada Selasa (8/4/2015) rentan disalahgunakan untuk memberangus oposisi yang dianggap membahayakan pemerintah.

Pasalnya, dengan UU Pencegahan Terorisme itu aparat bisa menahan orang yang diduga teroris tanpa dakwaan. Di bawah UU ini, terduga bisa ditahan tanpa diadili hingga dua tahun lamanya, dengan perpanjangan hukuman atas persetujuan.

“Menurut sejarahnya, sepertinya pemerintah Malaysia selalu mendiskriminasi pembangkang dan oposisi. Dan undang-undang yang tanpa transparansi ini bisa saja disalahgunan,” kata Nurul, pada Rabu (8/4/2015) seperti dilansir CNN Indonesia.

“Polis diraja Malaysia dan badan intelijen Malaysia semua bekerja untuk memastikan tidak ada penentang dalam pemerintahan. Jadi bisa saja hukum seperti ini menjadi alat untuk beramai-ramai menahan oposisi,” jelas putri dari pemimpin koalisi oposisi Anwar Ibrahim yang kini dipenjara akibat kasus sodomi yang dituduhkan.

Nurul yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen untuk wilayah Lembah Pantai mengungkapkan bahwa UU ini disahkan tanpa sama sekali melibatkan oposisi. Nurul juga menilai UU Anti Terorisme ini merenggut hak asasi manusia (HAM).

“Dengan langsung memanggil, menjemput dan menahan mereka, tanpa mendengar perkataan dari para tertuduh, ini merenggut hak asasi. Bagaimana mau memperkuat negeri jika pemerintah merenggut hak asasi rakyat?,” kata Nurul.

Nurul membenarkan bahwa kerangka hukum di Malaysia memang perlu diperkuat dan diperbaiki. Namun, pemerintah juga seharusnya memperhatikan faktor yang tidak kalah penting, yaitu proses deradikalisasi dan rehabilitasi.

“Di Malaysia, tindakan anti-radikalisme sampai saat ini masih nol,” kata Nurul.

Nurul bercerita, dia pernah bertemu dengan sejumlah mantan napi yang hingga saat ini masih sulit menyesuaikan diri di masyarakat. “Mereka tidak dapat bekerja, malu, dan tidak menerima uang dari Mahkamah,” kata Nurul.

“Dan saat ini pemerintah mengeluarkan undang-undang seperti ini. Jika dibandingkan dengan negara lain, ini undang-undang teror di Malaysia adalah yang paling buruk. Tapi caranya haruslah berlandaskan UU,” lanjutnya.

Bersama dengan oposisi lainnya, Nurul mengaku bahwa mereka telah berusaha menentang UU Anti Teror tersebut. “Kami sebagai oposisi sudah mengajukan protes, sudah berdebat dan menolak. Tapi kami dibilang oposisi mendukung terorisme,” ujar Nurul.

Rancangan UU Pencegahan Terorisme diloloskan setelah melalui perdebatan alot di Parlemen Malaysia. Salah satu faktor yang menjadi kontroversi, adalah bahwa keputusan penahanan para terduga teroris berada di dalam wewenang dewan terorisme Malaysia, bukan pengadilan.

Berdasarkan UU tersebut, aparat berhak mencabut dokumen perjalanan warga Malaysia atau asing yang terduga terlibat terorisme, baik yang mencoba masuk atau keluar dari negara itu. [Muhajir]

Tags: Anwar IbrahimheadlinesNurul IzzahUU Anti Terorisme MalaysiaWakil Presiden Partai Keadilan Rakyat Malaysia (PKR)Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan
ShareTweetSend
Previous Post

Masjid di Yaman Serukan Umat Islam Berjihad Lawan Milisi Syi’ah Houthi

Next Post

UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi

Next Post
UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi

UU Anti Terorisme Baru di Malaysia Picu Kritikan Tajam dari Rakyat & Oposisi

Saudi Tuduh Negara Syi’ah Iran Berperan Besar Sokong Pemberontakan Milisi Syi’ah Houthi di Yaman

Negara Arab Minta PBB Berlakukan Embargo Senjata Pada Syi’ah Houthi

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Karikatur Jakarta Post Hina Islam

Ketua Komisi VIII DPR RI Sebut Penutupan Situs Media Islam Sudah Salah Sejak Awal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan

Wakil Presiden PKR Malaysia: UU Anti Terorisme Rentan Disalahgunakan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.