• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Polisi Paksa Dani Akui Robby Memukul Pemabok

12 Apr 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Polisi Paksa Dani Akui Robby Memukul Pemabok
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Fakta yang terkuak dalam sidang Praperadilan yang diajukan 4 aktivis Anti Miras Kota Solo selaku Pemohon dan ditujukan kepada Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi selaku Termohon pada Jum’at (10/4/2015) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Solo mengejutkan para pengunjung.

Pasalnya, saat 4 aktivis Anti Miras Kota Solo, yakni Robby Rahadian (31 tahun), Muhammad Hudzaifah Al Mubarok (20 tahun), Dani Ardianto (19 tahun) dan Panto Wiyono (24 tahun) menyampaikan kesaksiannya, ada sejumlah fakta mencengangkan yang sebelumnya tidak diangkat oleh media massa sebelum dan sesudah mereka ditangkap Dalmas Polresta Solo pada Rabu (4/3/2015) di daerah Gabudan Semanggi Pasar Kliwon Solo.

Robby yang pertama kali memberikan kesaksiannya dihadapan hakim Didit Susilo Guntono SH menyampaikan bahwa dirinya datang ke TKP di Jalan Kapten Mulyadi Joyosuran Pasar Kliwon karena adanya permintaan warga yang mengakui resah dengan ulah penjual miras disekitar daerah tersebut. Robby datang hanya untuk menasehati penjual miras agar berhenti berjualan barang haram tersebut.

Robby Aktivis Anti Miras Solo

Namun tak berselang lama, ada keributan diseberang jalan tepatnya didepan warung internet Djoyo Net Jalan Cikarang Joyosuran Pasar Kliwon. “Jadi ada 2 hal berbeda dan 2 kejadian yang berada ditempat yang berbeda. Dan saya datang karena ada informasi dari warga,” jelas Robby.

Tak berselang lama, lanjut Robby, datang satu truk aparat Dalmas Polresta Solo yang memintanya untuk naik ke truk. “Awalnya saya menolak, karena saya tidak merasa bersalah dan terlibat keributan. Tapi karena waktu itu polisi bilangnya sama saya hanya untuk dimintai keterangan, akhirnya saya mau aja,” ucapnya.

“Namun saya heran ketika setelah sampai di Polres, saya kok langsung disodori surat penangkapan dan penahanan. Saya pun menolak untuk tanda tangan. Bahkan dalam BAP-nya Dani itu, Dani bilang sama saya jika dia dipaksa untuk mengakui bahwa dia melihat saya melakukan pemukulan,” ujar Robby.

Saat memberikan kesaksiannya, Dani pun mengamini apa yang dikatakan oleh Robby. Saat penyidik Polresta Solo menyodorkan BAP Dani, Dani pun menyatakan jika Robby tidak melakukan pemukulan. “Lho pak, mas Robby itu tidak melakukan pemukulan,” tegasnya.

Dani Aktivis Anti Miras Solo

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sidang Praperadilan yang diajukan 4 aktivis Anti Miras Kota Solo selaku Pemohon dan ditujukan kepada Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi selaku Termohon pada tahap kedua kembali digelar pada Jum’at (10/4/2015) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Dalam sidang pada hari Jum’at itu agendanya adalah pembuktian, yakni pemeriksaan bukti surat dan para saksi, baik saksi dari Drs Joko Sutarto SH selaku kuasa hukum 4 aktivis Anti Miras Kota Solo maupun saksi dari pihak Kapolresta Solo. (Baca: Sidang Praperadilan di PN Solo Hadirkan 4 Aktivis Anti Miras Solo yang Diduga Salah Tangkap)

Seperti rencana awal yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak dari masing-masing kuasa hukum baik Pemohon dan Termohon, persidangan lanjutan ini menghadirkan 4 aktivis Anti Miras Kota Solo, yakni Robby Rahadian (31 tahun), Muhammad Hudzaifah Al Mubarok (20 tahun), Dani Ardianto (19 tahun) dan Panto Wiyono (24 tahun) untuk didengar kesaksiannya. [GA]

Tags: aktivis Islam Anti Miras Kota SoloDrs Joko Sutarto SHFakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Polisi Paksa Dani Akui Robby Memukul PemabokheadlinesPN SoloRobby dan Dani
ShareTweetSend
Previous Post

ICAF: Situs Media Islam Bisa Sempurnakan Kekurangan Media Mainstream Soal Berita Terorisme

Next Post

Hudzaifah: Saya Hanya Duduk Dimotor Lalu Disuruh Naik Truk Dalmas

Next Post
Hudzaifah: Saya Hanya Duduk Dimotor Lalu Disuruh Naik Truk Dalmas

Hudzaifah: Saya Hanya Duduk Dimotor Lalu Disuruh Naik Truk Dalmas

Ahok Legalkan Miras, Pemprov DKI Punya Saham 26,25% Anker Bir, Carlsberg, San Miguel dan Stout

Sering Bicara Kasar & Kotor, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Duga Ahok Stres Berat

Tokoh Islam Indonesia Dukung Saudi Perangi Milisi Pemberontak Syi’ah Houthi Yaman

Tokoh Islam Indonesia Dukung Saudi Perangi Milisi Pemberontak Syi’ah Houthi Yaman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Polisi Paksa Dani Akui Robby Memukul Pemabok

Fakta Sidang Praperadilan Aktivis Anti Miras Solo; Polisi Paksa Dani Akui Robby Memukul Pemabok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.