• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PP Pemuda Muhammadiyah: Minimarket yang Masih Jual Miras Harus Diberi Sanksi Pidana

17 Apr 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
PP Pemuda Muhammadiyah: Minimarket yang Masih Jual Miras Harus Diberi Sanksi Pidana
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum (Ketum) PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, keputusan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang peredaran minuman beralkohol (minol) atau miras di minimarket mulai 16 April 2015 sudah tepat.

“Namun penegakkan aturan tersebut yang harus dilakukan dengan tegas. Jika tertangkap ada minimarket yang  menjual miras maka harus ada sanksi hukum pidana dan administrasi,” tegas Dahnil, pada Selasa (14/4/2015).

Selain itu, Dahnil menegeaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak boleh dibiarkan. Pihak berwajib harus memberikan sanksi secara tegas dan menimbulkan efek jera supaya pelanggaran tersebut tidak terulang kembali.

Dahnil menjelaskan, miras yang mudah didapat oleh masyarakat dan kalangan remaja pada khususnya melalui minimarket pasti berdampak buruk bagi mereka, baik secara individu dan sosial. Selain bisa menimbulkan perbuatan kriminal, miras juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

“Seperti diketahui bahwa miras, seks bebas dan kriminalitas itu berkawan dekat dalam satu paket. Makanya secara syari’ah miras jelas haram, artinya dilarang dikonsumsi oleh umat Islam,” tandas Dahnil. [GA/ROL]

Tags: Dahnil Anzar SimanjuntakheadlinesMiras di MinimarketPP Pemuda MuhammadiyahPP Pemuda Muhammadiyah: Minimarket yang Masih Jual Miras Harus Diberi Sanksi Pidana
ShareTweetSend
Previous Post

Hadirilah Tabligh Akbar Mencerdaskan Umat Dari Bahaya Paham Syi’ah & Komunis Besok Ahad Malam di Klaten

Next Post

Dukung Pembatasan Peredaran Miras, PII: Miras Bisa Rusak Akhlaq & Jati Diri Bangsa

Next Post
Miras Makin Marak, Gerakan Anti Miras akan Didirikan di Sumedang dan Garut.

Dukung Pembatasan Peredaran Miras, PII: Miras Bisa Rusak Akhlaq & Jati Diri Bangsa

PP Pemuda Muhammadiyah: Minimarket yang Masih Jual Miras Harus Diberi Sanksi Pidana

Pelanggar Larangan Permendag Soal Miras Harus Ditindak Hukum Secara Tegas

Dari Mana ‘Virus SEPILIS’ itu Muncul?

Dari Mana 'Virus SEPILIS' itu Muncul?

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
PP Pemuda Muhammadiyah: Minimarket yang Masih Jual Miras Harus Diberi Sanksi Pidana

PP Pemuda Muhammadiyah: Minimarket yang Masih Jual Miras Harus Diberi Sanksi Pidana

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.