• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Dituduh Melakukan Pembunuhan Pengunjuk Rasa, Mantan Presiden Mursi Divonis 20 Tahun Penjara

22 Apr 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dituduh Melakukan Pembunuhan Pengunjuk Rasa, Mantan Presiden Mursi Divonis 20 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MESIR (Panjimas.com) – Pengadilan Mesir telah menjatuhi hukuman 20 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat bagi mantan Presiden Mesir dan anggota Ikhwanul Muslim (IM), Mohammed Mursi yang telah dituduh melakukan pembunuhan pengunjuk rasa pada Desember 2012.

Pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara 20 tahun bagi 12 pemimpin IM.

Beberapa pria, termasuk Mohammed El-Beltagy, sekertaris jendral IM, dilarang untuk berpolitik. Mantan anggota parlemen, Essam El-Erian, juga dijatuhi hukuman bersama Mursi.

Namun mereka terbebas dari tuduhan pembunuhan, yang dapat diganjar hukuman mati. Mursi berdiri di balik jeruji besi saat hakim Ahmed Sabry Youssef membacakan putusan.

Keputusan pengadilan tersebut disiarkan oleh stasiun televisi negara pada Selasa (21/4). Usai pembacaan keputusan, beberapa pengacara terdakwa mengajukan banding.

Banyak pendukung Mursi hadir dalam persidangan. Saat tahu pemimpinnya dijatuhi hukuman, mereka berseru tidak setuju.

“Hukuman Mursi adalah bukti kalau hukum di negara ini telah diatur oleh pemerintah,” kata Amr Darrag, mantan menteri dalam pemerintahan Mursi, dalam keterangan resminya.

Hukuman untuk kelompok IM ini adalah yang pertama kali dijatuhkan, semenjak Mursi digulingkan pada tahun 2013 oleh ujuk rasa massal yang digerakkan oleh pimpinan militer saat itu–saat ini menjadi presiden–Abdel Fattah al-Sisi.

Setelah menggulingkan Mursi, al-Sisi memang berusaha untuk menghancurkan kelompok IM, yang dicurigainya sebagai kelompok jaringan teroris pengancam keamanan negara Arab dan Barat.

IM mengaku akan tetap melakukan pergerakan, meski saat ini banyak anggotanya yang telah berpencar.

Kelompok hak asasi Amnesty International menggambarkan hukuman yang diterima Mursi sebagai parodi keadilan yang menghancurkan independensi sistem peradilan pidana Mesir.

Mereka juga meminta Mursi diadili di pengadilan dengan standar internasional. [AW/cnn]

Tags: al sisiheadlinesikhwanul musliminmantan presiden mesirmursipenjara
ShareTweetSend
Previous Post

Ahok: Lokalisasi Kramat Tunggak Ditutup Jadi Islamic Center, Prostitusi Berceceran di Rumah Kos

Next Post

Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam

Next Post
Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam

Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Setelah Situs, Kini Rekening Bank CEO Arrahmah Diblokir

Setelah Situs, Kini Rekening Bank CEO Arrahmah Diblokir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Dituduh Melakukan Pembunuhan Pengunjuk Rasa, Mantan Presiden Mursi Divonis 20 Tahun Penjara

Dituduh Melakukan Pembunuhan Pengunjuk Rasa, Mantan Presiden Mursi Divonis 20 Tahun Penjara

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.