• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam

22 Apr 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW YORK (Panjimas.com) – Seorang hakim di New York mengeluarkan putusan yang mengharuskan sejumlah bis di kota itu menampilkan iklan kontroversial yang mengacu pada pembunuhan kaum Yahudi oleh umat Islam.

Otoritas transportasi New York (MTA) menentang iklan tersebut, dengan alasan hal itu bisa memicu terorisme dan kekerasan.

Tapi Hakim John Koeltl menolak argumen itu dan mengatakan iklan tersebut dilindungi oleh konstitusi Amerika Serikat, yang mengagungkan prinsip kebebasan berbicara.

Iklan itu dibiayai atas nama Amerika Freedom Defense Initiative dan sudah terpampang di sejumlah angkutan umum di Chicago dan San Francisco.

Dalam iklan itu terlihat seorang pria dengan kepala dan wajah yang ditutupi syal tengah mengancam, di sebelahnya terdapat kutipan terkait video musik dari kelompok militan Palestina Hamas.

Iklan Anti Islam

Kutipan itu berbunyi: “Membunuh kaum Yahudi adalah ibadah yang mendekatkan kita kepada Allah.”

Lalu iklan itu melontarkan pertanyaan: “Itu adalah jihad dia. Bagaimana jihad Anda?”

Hakim Koeltl mengatakan bahwa meskipun ia sensitif terhadap masalah keamanan, MTA telah meremehkan toleransi warga New York dan membesar-besarkan dampak potensial iklan tersebut.

MTA, kata hakim, “terlalu mudah menganggap bahwa warga New York akan terhasut melakukan kekerasan oleh iklan yang tidak memicu kekerasan oleh warga Chicago dan San Francisco,” katanya.

Ia menunda pelaksanaan keputusan itu hingga 30 hari, agar MTA bisa memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Juru bicara MTA Adam Lisberg mengatakan mereka “kecewa pada putusan itu dan tengah mengkaji langkah-langkah kami selanjutnya.”

The American Freedom Defense Initiative dipimpin oleh aktivis dan blogger kontroversial dan aktivis Pamela Geller. Organisasi itu tercatat sebagai kelompok anti-Muslim oleh Law Center Southern Poverty, sebuah kelompok pegiat hak-hak sipil. [AW/BBC]

Tags: HAMASheadlinesiklan anti islamjihadThe American Freedom Defense Initiativeumat islamyahudi
ShareTweetSend
Previous Post

Dituduh Melakukan Pembunuhan Pengunjuk Rasa, Mantan Presiden Mursi Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Next Post
Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

Setelah Situs, Kini Rekening Bank CEO Arrahmah Diblokir

Setelah Situs, Kini Rekening Bank CEO Arrahmah Diblokir

Astaghfirullah, Rayakan Kelulusan Sempat Beredar Undangan Pesta Bikini bagi Pelajar SMA

Astaghfirullah, Rayakan Kelulusan Sempat Beredar Undangan Pesta Bikini bagi Pelajar SMA

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam

Hakim di AS Keluarkan Putusan Sejumlah Bis di New York Wajib Tampilkan Iklan Anti Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.