• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aksi Umat Islam di PN Solo; Jangan Ada Kriminalisasi Aktivis Anti Miras

6 May 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Aksi Umat Islam di PN Solo; Jangan Ada Kriminalisasi Aktivis Anti Miras
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Meskipun berjumlah puluhan orang, namun umat Islam yang terdiri dari aktivis masjid dan aktivis anti miras Kota Solo tidak patah semangat untuk memberikan support dan dukungan terhadap 5 aktivis Anti Miras Kota Solo di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) pada Rabu (6/5/2015) siang.

Massa yang dikoornidir oleh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) tersebut datang dengan membawa sejumlah poster berupa tulisan. Tulisan tersebut dipajang pada saat sebelum dan disela-sela persidangan aktivis Anti Miras Kota Solo berlangsung.

Sejumlah tulisan yang dibawa adala; Jangan Ada Kriminalisasi Aktivis Anti Miras, Penjual Miras Bebas Aktivis Anti Miras Ditangkap, Jangan Ada Rekayasa Hukum, Kekerasan Terhadap Warga Pelanggaran HAM, dan lain sebagainya. (Baca: Sidang Perdana Kriminalisasi Aktivis Anti Miras Solo di PN Solo Dijaga Ketat Aparat)

Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada Panjimas.com disela-sela persidangan menyatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dan kepedulian umat Islam terhadap aksi amar makruf nahi mungkar yang dilakukan aktivis Anti Miras di Kota Solo.

Aktivis Anti Miras Kota Solo dijaga ketat brimob

Seperti diberitakan Panjimas.com sebelumnya, sidang perdana kriminalisasi terhadap 5 (lima) aktivis Anti Miras Kota Solo akhirnya digelar pada Rabu (6/5/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Solo sekitar jam 11 pagi menjelang siang. (Baca: Sidang Perdana Kriminalisasi Aktivis Anti Miras Solo Digelar Rabu Pagi 6 Mei 2015)

Kelima aktivis Anti Miras Kota Solo yang diduga merupakan korban salang tangkap dari aparat itu adalah adalah Agus Junaedi (43 tahun), Robby Rahadian (31 tahun), Muhammad Hudzaifah Al Mubarok (20 tahun), Dani Ardianto (19 tahun) dan Panto Wiyono (24 tahun).

Sidang kali ini dipimpin oleh satu Hakim Ketua, dan dua Hakim Anggota. Hakim Ketua yang memimpin sidang tersebut adalah H Teguh Harianto SH M.HUM yang juga Wakil Ketu PN Solo. Sedangkan dua Hakim Anggota tersebut adalah Subur Susatyo SH MH dan Puji Hendro Suroso SH.

Aksi Solidaritas Umat Islam di PN Solo untuk Aktivis Anti Miras

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo yang disiapkan untuk menangani kasus ini terbilang banyak, namun dalam sidang perdana Rabu pagi tadi hanya ada 2 orang JPU yang hadir. Mereka adalah Inlik Untari SH dan Hasrawati Musytari SH.

Sidang perdana kali ini agendanya adalah pembacaan dakwaan dari JPU. Dalam dakwaannya, JPU membagi 2 berkas tuntunan atau dakwaan. Satu berkas dakwaan atas nama Agus Junaedi dan Robby, satu berkas lainnya atas nama Hudzaifah, Dani dan Panto.

Sementara itu, kuasa hukum kelima aktivis Anti Miras Kota Solo yang diberi nama Team Advokasi Umat (TAU) yang sebelumnya berjumlah 12 orang, pada saat sidang perdana Rabu pagi tadi yang didaftarkan ke PN Solo hanya 11 penasehat hukum saja. (Baca: 12 Pengacara Siap Bela Aktivis Anti Miras Kota Solo). [GA]

Tags: Aksi Umat Islam di PN Solo; Jangan Ada Kriminalisasi Aktivis Anti MirasAktivis Anti Miras Kota SoloheadlinesLUISPN SoloTeam Advokasi Umat (TAU)
ShareTweetSend
Previous Post

Ayo Bantu!! Bayi Kembar Aktivis Dakwah Lahir Prematur, Tagihan Capai Rp 19 Juta

Next Post

Komnas HAM Kecam Kekerasan Densus 88 Saat Tangkap Ustadz Basri Makassar

Next Post
Lewat Issue ISIS, Densus 88 Culik Aktivis Islam dengan Tuduhan Terlibat Terorisme

Komnas HAM Kecam Kekerasan Densus 88 Saat Tangkap Ustadz Basri Makassar

Mustofa Nahrawardaya: Al-Qur’an Jadi Barang Bukti, Media Islam Diblokir, Kini Ulama Diperlakukan Seperti Hewan

Komnas HAM Desak Polri Berikan Akses Kepada Keluarga Untuk Bertemu Ustadz Basri

Masya Allah!! Banyak Kuil Hancur, Tapi Tak Ada Masjid yang Rusak Akibat Gempa Nepal

Masya Allah!! Banyak Kuil Hancur, Tapi Tak Ada Masjid yang Rusak Akibat Gempa Nepal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Aksi Umat Islam di PN Solo; Jangan Ada Kriminalisasi Aktivis Anti Miras

Aksi Umat Islam di PN Solo; Jangan Ada Kriminalisasi Aktivis Anti Miras

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.