• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Komnas PA Tegaskan Iklan Rokok Disekitar Sekolahan Langgar Aturan Pemerintah

17 Jun 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Komnas PA Tegaskan Iklan Rokok Disekitar Sekolahan Langgar Aturan Pemerintah
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menegaskan bahwa iklan rokok yang ditempatkan di sekitar sekolahan telah melanggar regulasi atau aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, merujuk salah satu isi peraturan pemerintah (PP) tahun 2009 tentang pengendalian dampak negatif rokok menyebutkan bahwa rokok tidak boleh diiklankan di wilayah yang berhubungan dengan komunitas anak. TIdak terkecuali larangan iklan di sekolah.

“Artinya, dengan adanya iklan itu merupakan pelanggaran PP pemerintah tahun 2009 yang dilakukan oleh industri rokok,” tegasnya, pada Rabu (17/6/2015).

Promosi itu, juga menabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) bahwa lingkungan sekolah harus bersih dari dampak negatif rokok.

Untuk itu, kata Arist, segala macam atribut yang memperkenalkan rokok di institusi pendidikan harus ditarik dari peredaran. Pemerintah Daerah (Pemda) juga diminta mengesampingkan pendapatan asli daerah (PAD) iklan rokok yang jumlahnya tidak signifikan dibandingkan biaya kesehatan anak-anak.

“Anak-anak atau pelajar itu kalau sakit seperti paru-paru maka harus membayar asuransi kesehatan yang besar. Mana yang diutamakan, keuntungan yang tidak signifikan atau kepentingan masyarakat yaitu pelajar?,” ujarnya.

Dia menambahkan, industri rokok itu memiliki jargon bahwa remaja hari ini adalah pelanggan di masa depan. Untuk itu, perusahaan rokok ini berupaya harus bersentuhan dengan komunitas remaja. Termasuk area lapangan basket sekolah yang dicat logo industri rokok, hingga adanya iklan dalam pentas seni sekolah, hingga promosi disekitar sekolah yang targetnya jelas pelajar.

“Iklan itu menjadi strategi jitu menyasar anak-anak menjadi perokok pemula,” tandasnya. [GA/ROL]

Tags: headlinesKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)Komnas PA Tegaskan Iklan Rokok Disekitar Sekolahan Langgar Aturan Pemerintah
ShareTweetSend
Previous Post

Sidang Lanjutan Aktivis Anti Miras Solo Digelar Besok Kamis 18 Juni 2015 di PN Solo

Next Post

Soal Tari Berbau Porno Dalam Acara Sekolah di Bali, Komnas PA: Kepsek Harus Dicopot

Next Post
Soal Tari Berbau Porno Dalam Acara Sekolah di Bali, Komnas PA: Kepsek Harus Dicopot

Soal Tari Berbau Porno Dalam Acara Sekolah di Bali, Komnas PA: Kepsek Harus Dicopot

Jangan Lupa Niat Puasa Ramadhan

Jangan Lupa Niat Puasa Ramadhan

Pemkot Tangerang Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Total Selama Ramadhan 1436 H

Pemkot Tangerang Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Total Selama Ramadhan 1436 H

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Komnas PA Tegaskan Iklan Rokok Disekitar Sekolahan Langgar Aturan Pemerintah

Komnas PA Tegaskan Iklan Rokok Disekitar Sekolahan Langgar Aturan Pemerintah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.