• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Berniat Gabung Dengan Mujahidin Indonesia Timur, Tiga Muslim Uighur Divonis 6 Tahun

15 Jul 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Berniat Gabung Dengan Mujahidin Indonesia Timur, Tiga Muslim Uighur Divonis 6 Tahun
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis penjara kepada tiga pria Uighur dari Cina masing-masing enam tahun karena bersekongkol dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur.

Dilansir BBC. Hakim Kun Marioso mengatakan ketiga orang Uighur; Ahmet Mahmut, 20, Altinci Bayram, 29, dan Tuzer Abdul Basit, 23, melanggar undang-undang terorisme dan dinyatakan bersalah melakukan “konsipirasi jahat”.

“Terdakwa datang ke Indonesia dengan tujuan bergabung bersama Mujahidin Indonesia Timur dan melancarkan aksi-aksi teror,” kata Kun Marioso dalam sidang Senin (13/7) seperti dilansir AFP.

Oleh sebab itu, lanjutnya, mereka dijatuhi hukuman penjara masing-masing enam tahun dan denda Rp100 juta. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa tujuh tahun dengan pertimbangan terdakwa belum pernah dinyatakan bersalah sebelumnya.

Ditambahkan, mereka juga dinyatakan bersalah melanggar undang-undang keimigrasian karena menggunakan paspor palsu Turki.

Pengacara yang mewakili mereka, seperti dilaporkan kantor berita Reuters, sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

Mereka, bersamaan orang Uighur keempat, ditangkap September  lalu di Sulawesi Tengah, ketika berusaha menemui Santoso, pemimpin Mujahidin Indonesia Timur. Santoso adalah terduga teroris buron yang kerap dituding melakukan aksi teror di Sulawesi Tengah.

Terdakwa keempat disidang terpisah dan direncanakan akan divonis pada 29 Juli.

 

Tags: MITuighur
ShareTweetSend
Previous Post

Kisah Asy-Syahid Umar Al-Faruq (2): Surat Cinta dari Balik Penjara

Next Post

Bagaimana Bila Idul Fitri atau Idul Adha Jatuh pada Hari Jum’at?

Next Post
Bagaimana Bila Idul Fitri atau Idul Adha Jatuh pada Hari Jum’at?

Bagaimana Bila Idul Fitri atau Idul Adha Jatuh pada Hari Jum'at?

Giliran Guru TPQ Mendapat Kado Bingkisan Lebaran

Giliran Guru TPQ Mendapat Kado Bingkisan Lebaran

KH Cholil Nafis : Ibadah yang Dicampuradukkan Akan Mengakibatkan Penistaan Agama

KH Cholil Nafis : Ibadah yang Dicampuradukkan Akan Mengakibatkan Penistaan Agama

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Berniat Gabung Dengan Mujahidin Indonesia Timur, Tiga Muslim Uighur Divonis 6 Tahun

Berniat Gabung Dengan Mujahidin Indonesia Timur, Tiga Muslim Uighur Divonis 6 Tahun

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.