• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dr Aidul Fitriciada Azhari : Harusnya Kemendagri Menindak Tegas GIDI

31 Jul 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Dr Aidul Fitriciada Azhari : Harusnya Kemendagri Menindak Tegas GIDI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Banyak ditemukan fakta bahwa GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) terlibat dalam kekerasan di Tolikara. Selain itu menurut sejumlah sumber, GIDI juga mendapat bantuan dana asing dari isael. Padahal dalam UU Ormas di Indonesia hal tersebut dilarang.

“Kalau benar seperti itu ya tidak boleh itu jelas melanggar konstitusi. Harusnya pemerintah melalui Kemendagri segera turun tangan dan melakukan tindakan tegas terhadap GIDI.”

Ormas atau LSM harus memiliki persyaratan dalam akuntabilitas pendaan. Terutama dana dari asing. Selain itu dalam UU ormas Tahun 1985 pasal 13 juga disebutkan jika sebuah ormas terbukti melakukan pelanggaran kemanan. Maka pemerintah berhak untuk membekukan dan membubarkannya.

Jika kita tengok ke sejarah yang ada munculnya dana asing itu tujuannya hanya untuk mengacak-acak kedaulatan kita. Sebagai contoh tahun 1993 ada dana resmi dari pemerintah Amerika Serikat sebesar 30 Milyar dan diberikan ke 30 LSM di Indonesia.

Tujuannlah adalah untuk demokratisasi yaitu dengan menggulingkan Presiden Suharto. Dan LBH yang paling banyak menerima bantuan tersebut. Ini dibuktikan dengan sebuah tulisan di New York Times tanggal 20 Mei 1998.

Terkait GIDI berhubungan dengan israel Pakar Hukum Konstitusi tersebut menilai,

“Hukum internasional kita tidak memiliki perjanjian bilateral dengan israel. Yang kedua ini menyangkut masalah komitmen dalam UUD 145 Indonesia menolak segala bentuk penjajahan tetapi israel sampai saat ini masih menjajah dan merampas hak kemerdekaan atas Palestina.” Ujarnya. Kamis (30/7) saat diwawancarai di kediamannya didaerah Kartasura Sukoharjo.

Dengan adanya simbol- simbol atapun banyak orang israel yang datang ke Papua ini menunjukkan adanya pelanggaran konsitusi dan pelanggaran terhadap kedaulatan negara. Adanya pelaksanaan Seminar dan Konfrensi internasonal KKR harusnya juga ada ijin dari Mabes Polri.

“Namun saya mendengar hal itu tidak dilakukan. Menjadi sangat ironis di negara kita ada simbol penjajah.”

GIDI sendiri merupakan aliran geraja yang paling kuat. Yang disesalkan adalah GIDI ini bisa mempengaruhi sikap pemerintah dan juga menimbulkan aturan-aturan diskriminatif. Seperti larangan melakukan Sholat Id, melawarang Muslimah berjilbab dan lain-lainnya.

GIDI itu merupakan organsisasi masyarakat baru bukan merupakan adat. Artinya kalau mereka memaksakan untuk diakui sebagai sumber kekuatan hukum itu tidak bisa. Lain halnya dengan adat yang ada di Papua. Seperti ketua adat atau simtem Noken dalam pemilu.

Jika alasan manyoritas dijadikan alasan untuk menggolkan sebuah aturan hukum, DR Aidul Fitriciada menyatakan ketidaksepakatannya,

“Tidak bisa hukum berdasar pada mayoritas. Kecuali bersumber pada hukum adat atau tradisi. Seperti di Jogja ataupun Aceh. Beda dengan Papua”

GIDI sendiri merupakan aliran ekstrim atau radikal karena tidak diakui di PGI (Persatuan Gereja Indonesia).

Dipilihnya Kapupaten Tolikara oleh GIDI atapun israel Dr Aidul menilai karena Tolikara merupakan Kapupaten baru dan disana populasi umat Islam sangat kecil sehingga wajar mereka masuk.

Terkait permasalahan Papua saat ini Dosen Hukum UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) tersebut mengatakan bahwa kasus ini mirip dengan kasus Timor-timor yaitu masalah agama.

Jadi dulu di Timor-Timor dihembuskan isu Islamisasi padahal faktanya pemeluk Katolik disana itu hanya 3 % tahun 1974 ketika Indonesia masuk. Kemudian tahun 1999 Katolik naik menjadi 90 % tapi mengapa isunya adalah Islamisasi padahal yang terjadi adalah Katolikisasi.

“Saya kira isu di Papua juga hampir sama yaitu isu Islamisasi. Dan tujuan dari semua itu adalah memerdekaan Papua”

Polanya adalah sama dengan penduduk Amborigin di Australia yaitu kualitas penduduk yang buruk padahal negaranya maju. Untuk kondisi di Papua hampir sama.

Namun demikian ada juga permasalahan lain yang harus dipehatikan adalah kebiasaan minum-minuman keras dan sex bebas. Ada temuan seorang profesor di Singapura pernah meneliti bahwa populasi penduduk non papua berkembang dan jumlah penduduk asli berkurang. Karena banyak yang meninggal akibat virus AIDS. Serta sering mabuk.

Untuk itu solusi terbaik untuk menjaga disintegrasi Papua adalah pembentengan akhlak dan moral. Artinya semua dai dan tokoh Islam harus fokus untuk menggarap dakwah di Papua agar degradasi moral itu bisa diselesaikan. Selain itu agar masyarakat Papua sadar dan tidak mudah terprovokasi dengan isu rasis ataupun semakin membenci pemerintahan Indonesia.

 

Tags: gidiheadlinesisraeltolikara
ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Maksiat Berkedok Karaoke Akhirnya Berhasil Dirobohkan

Next Post

TAM Ajukan Tindak Lanjut Pelaporan ke Kapolri

Next Post
Tim Advokasi Muslim Laporkan Pendeta GIDI ke Mabes Polri

TAM Ajukan Tindak Lanjut Pelaporan ke Kapolri

Palestina Sambut Delegasi Lintas Agama Dunia

Palestina Sambut Delegasi Lintas Agama Dunia

Nasehat Ust Fadlan Garamatan Terkait Pembakaran Masjid Di Papua

Renungan Hikmah Tragedi Tolikara, “Terima Kasih GIDI”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Dr Aidul Fitriciada Azhari : Harusnya Kemendagri Menindak Tegas GIDI

Dr Aidul Fitriciada Azhari : Harusnya Kemendagri Menindak Tegas GIDI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.