MALANG (Panjimas.com) – Aksi provokasi dan penyerangan napi kriminal di LP Klas I, Lowokwaru, Malang, Jawa Timur terhadap akhirnya berbuntut pemindahan sejumlah mujahidin dari Lapas tersebut. (Baca: Ini Kronologis Penyerangan Napi Kriminal terhadap Mujahidin di Lapas Lowokwaru Malang)
William Maksum bersama mujahidin lainnya menempati Lapas Lowokwaru sejak 13 Januari 2015 lalu. Bersama, Muhammad Agung Hamid, Fadli, dan Muhammad Tamrin, merka menempati ruang tahanan No 12 dan 13, dengan maximum security.
Setelah aksi penyerangan yang menimpa mujahidin di Lapas Lowokwaru, Tim Wanteror POLRI segera memindah William Maksum dan mujahidin lainnya ke Lapas berbeda. “Malam ini pukul 21.00 WIB, kami akan mengevakuasi mereka untuk pindah ke luar Malang,” tegas salah satu Tim Wan Teror POLRI seperti dilansir Malangtimes, Sabtu (8/8/2015).
Sedikitnya 2 unit Barracuda, 9 unit kendaraan taktis dari Brimob Detasemen B Ampeldento, Malang, mengevakuasi mujahidin yang baru saja menjadi korban penyerangan napi kriminal di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, hari Sabtu.
Sesuai keterangan narasumber mereka akan dipindahkan secara terpisah ke Lapas Kelas I Porong, Kabupaten Sidoarjo, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas II Jember, dan Lapas Kelas II Lumajang. [AW]