• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Komisi Fatwa MUI Sesalkan Pernyataan Ahok Terkait Hewan Kurban

12 Sep 2015
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Komisi Fatwa MUI Sesalkan Pernyataan Ahok Terkait Hewan Kurban
85
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tentang pemotongan hewan kurban menyebabkan reaksi pro-kontra di masyarakat. Bahkan menimbulkan keresahan, terutama di kalangan umat Muslim Jakarta yang akan berkurban, berkenaan dengan Hari Idul Adha 1436 H yang segera menjelang.

Dalam Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan itu disebutkan bahwa untuk melakukan pemotongan hewan harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) pemerintah di RPH Ruminantia, Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur. Secara implisit di dalam Ingub itu berisi larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan, tak terkecuali pemotongan di sekolah-sekolah.

Menanggapi Ingub yang menimbulkan keresahan umat itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF MUI), Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA., mengemukakan, penyembelihan hewan kurban itu merupakan bagian dari ibadah dan syiar agama yang telah menjadi tradisi, dan harus dilindungi negara. Bukan malah diatur yang berkesan dilarang-larang. Maka MUI sangat sesalkan Ahok, nama popular gubernur DKI ini, terkait InGub tersebut, yang secara implisit melarang menyembelih hewan kurban di luar RPH.

Kemudian guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengutip ayat Al-Quran yang bermakna: ”Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.” (QS. Al-Hajj 36).

Perhatikan juga firman Allah yang artinya: “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj 32).

Edukasi, Pendidikan bagi Masyarakat

“Selain itu juga sebagai edukasi, pendidikan bagi masyarakat. Menyembelih hewan kurban di sekolah, misalnya. Itu juga dapat bermanfaat dan berfungsi sebagai upaya sekaligus sarana edukasi bagi para pelajar sekolah. Jadi bukan hanya dilihat hanya dari satu sisi secara picik, seperti aspek ketertiban dan keamanan, tapi dalam lingkup yang sempit,” tuturnya. Seperti dilansir dilaman halalmui, Jumat (11/9).

Tokoh umat ini menjelaskan lagi, berkurban di sekolah, sebagai contoh, dapat menumbuhkan semangat rela berkorban untuk kepentingan orang lain, suasana kebersamaan dan gotong royong yang sangat dibutuhkan di tengah-tengah suasana hidup individualistis dan egoistis yang kini kian merebak. Dengan semangat kebersamaan dalam aktivitas ibadah yang baik itu, sekaligus juga sebagai terapi untuk menghilangkan terjadinya kasus-kasus tawuran di kalangan pelajar yang kian mencemaskan.

Bukankah kan selama ini juga boleh dikata tidak ada masalah dengan ketertiban dan kesehatan masyarakat. Setelah acara usai, bisa langsung dibersihkan. Selama puluhan tahun menggelar ritual penyembelihan hewan kurban yang bernilai ibadah ini, toh belum pernah ada laporan warga atau pelajar yang sakit karena darah hewan kurban.

Dapat Mereduksi Semangat Umat Untuk Ibadat

Larangan dengan Ingub itu juga secara implisit bisa mereduksi semangat umat untuk beribadat dalam berkurban. Orang jadi malas berkurban karena harus jauh-jauh datang ke RPH untuk menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. Padahal para ulama menjelaskan, bahwa ketika seseorang menyerahkan penyembelihannya pada orang lain maka disunahkan bagi orang yang berkurban untuk menyaksikan prosesi penyembelihan hewan kurbannya.

Perhatikanlah hadits Nabi saw yang mengisahkan ketika Fatimah berkurban dan menyerahkan penyembelihannya pada orang lain. Ketika hewan kurbannya hendak disembelih, Nabi saw memerintahkan kepada Fatimah untuk menyaksikan penyembelihannya: “Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan kurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampunimu setiap dosa yang dilakukan dari awal tetesan darah kurban, dan katakanlah:” Sesungguhnya shalatku, ibadah (kurban) ku, hidupku dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi).

 

Tags: AhokheadlinesHewan KurbanMUI
Share85TweetSend
Previous Post

NU & Muhammadiyah Dukung Penutupan Tempat Karaoke

Next Post

Musibah Masjidil Haram, PBNU Serukan Shalat Gaib kepada Korban

Next Post
Musibah Masjidil Haram, PBNU Serukan Shalat Gaib kepada Korban

Musibah Masjidil Haram, PBNU Serukan Shalat Gaib kepada Korban

Astaghfirullah, Mengolok-olok Hadits Rasulullah, Said Aqil Senang Iblis ikut Shalat

NU Garis Lurus Ungkap Dokumen Kerjasama Said Aqil Siradj dengan Universitas Syiah asal Iran

Said Aqil: Sampai Sekarang Malaikat Munkar Nakir Belum Bisa Nanyain Gus Dur

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Komisi Fatwa MUI Sesalkan Pernyataan Ahok Terkait Hewan Kurban

Komisi Fatwa MUI Sesalkan Pernyataan Ahok Terkait Hewan Kurban

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.