SEMARANG, (Panjimas.com) – DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) mengirimkan surat keberatan ke Kapolda Jawa Tengah Jumat, (9/10/2015). Isi dari surat tersebut terkait adanya kegiatan syiah yang dikemas dalam acara Haul Husain bin Ali. Kedatangan pengurus DSKS diterima oleh petugas Polda Jawa Tengah Aiptu Tri S.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Nuruts Tsaqolain tersebut rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 Oktober 2015 pukul 13.00 bertempat di Gedung Pusat Kesenian Jawa Tengah (PKJT).
DSKS berpendapat karena acara tersebut hanya dilakukan kelompok syiah saya yang mengkultuskan kepada Husain bin Ali padalah putra laki-laki Ali bin Abi Thalib ada 11 orang.
“Mengapa hanya Husein saja yang diperingati haulnya, sedangkan yang lainnya tidak ? “ ujar Ketua Dewan Riasah Tanfidziyah Ustadz Dr Muindunidillah Basri MA Jumat (9/10).
Selain itu, MUI Pusast sudah menerbitkan penyimpangan syiah yaitu Buku Panduan Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia.
Beberapa MUI Provinsi juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa syiah bukan Islam, syiah diluar Islam, syiah sesat dan menyesatkan.
“Berdasarkan pertimbangan diatas DSKS meminta pihak terkait untuk membatalkan acara tersebut” pungkasnya.
Selain memberikan surat keberatan ke Kapolda Jawa Tengah, DSKS juga memberikan surat keberatan yang ditujukan ke Walikota Semarang.