• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Simpatisan Kelompok Rasis Esktrem Berencana Bunuh Umat Muslim AS, Dihukum 8 Tahun Penjara

20 Dec 2015
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Simpatisan Kelompok  Rasis  Esktrem  Berencana  Bunuh  Umat Muslim  AS,   Dihukum 8 Tahun Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW YORK, (Panjimas.com) – Hari Rabu lalu (16/12/2015), Seorang pria New York yang   merencanakan pembunuhan terhadap umat   Muslim dengan   menggunakan   “perangkat radiasi kelas industri ” telah divonis hukuman   lebih   dari   8   tahun penjara, dilansir oleh ABC News.

Eric J. Feight, pria berusia 55 tahun,   telah   mengaku   bersalah   pada   tanggal   22 Januari tahun 2014, dan   mengakui bahwa   dirinya   membantu     seorang   anggota yang   mengklaim dirinya bagian dari Ku Klux Klan,   Glendon   Scott   Crawford, untuk memodifikasi perangkat   radiasi   untuk   membunuh   Muslim   di   Albany,   New York, demikian pernyataan   dari   pihak   berwenang New York.

Diketahui, Eric   Feight membantu   Crawford   dalam   mengubah   perangkat untuk menargetkan   para korban     Muslim di   Albany   dengan   dosis   radiasi mematikan,     menurut   pernyataan   Asisten   Jaksa   Agung   Carlin.

Kedua   pria itu   juga   berusaha   untuk   membangun sebuah   perangkat   aktivasi kendali jarak   jauh, sehingga   perangkat radiasi itu   dapat   diaktifkan   dari   jarak   jauh, kata   Jaksa   Penuntut Umum.

“Vonis hukuman hari ini menyoroti kedua hal   tentang   bahaya   yang   kita   hadapi   saat kebencian dan   kefanatikan   melahirkan   terorisme   domestik   dan   kekerasan ekstremisme,” kata   Jaksa AS, Richard Hartunian.

Dia   mengatakan   bahwa perkara   ini     menggambarkan     pentingnya   kewaspadaan   oleh anggota   masyarakat   dan   segera   dilakukannya   investigasi   komprehensif   oleh   FBI (Federal Bureau Investigation).

Sergapan seorang   agen   FBI menghentikan   anggota   Ku Klux Klan   beserta   simpatisannya dari   pelaksanaan   rencana   pembunuhan   mereka, kata Jaksa Penuntut Umum.

Crawford   mencoba   untuk   mendapatkan   dukungan   keuangan   dari organisasi   Ku   Klux   Klan untuk operasi   pembunuhan   mereka, tetapi   seorang   pejabat   Ku Klux Klan memberitahu FBI tentang rencana   mereka   dan kemudian   agen   FBI     menyamar   sebagai seorang pengusaha   yang   bersedia   mendukung   rencana mereka, kata   Jaksa.

“Tidak ada   latar belakang apapun dari   warga   Amerika   seharusnya, untuk   harus   hidup dalam   ketakutan terhadap   serangan   semacam   ini,” kata   Hartunian.

Crawford menyebut   desain   “Hiroshima pada   sebuah   tombol   lampu,” menurut pernyataan tertulis yang sah   milik FBI, yang   juga   mencatat   bahwa   ia   dan   Feight menghabiskan   beberapa bulan   melakukan   penelitian     yang   luas   pada   desain itu. Dengan bantuan   agen   yang   menyamar,   mereka   mampu   menguji   perangkat   yang dapat   mengaktifkan   senjata itu dari   jarak   jauh, demikian   menurut   pernyataan tertulis yang   sah   milik FBI (FBI affidavit).

Mereka (Crawford dan Feight) ditangkap   sebelum   pertemuan   direncanakan   untuk menguji   komponen akhir dari senjata, kata Jaksa. Feight dihukum karena   menyediakan dukungan   material kepada   teroris.

Crawford dihukum   pada   21 Agustus 2015, setelah   sidang   di   Pengadilan   Federal memvonis dirinya   telah   melakukan   konspirasi   untuk   menggunakan   senjata   pemusnah     massal   dan 2   pelanggaran   terorisme   tambahan.   Dia   akan   menghadapi   hukuman maksimal   penjara   seumur   hidup,   dan   harus memulai masa pemenjaraannya   terhitung 16 Maret 2016, di Albany.

Melihat sejarah gerakan   ini di   Amerika   Serikat, diketahui   luas   bahwa Ku Klux Klan (KKK)   adalah sebuah kelompok rasis ekstrem   berhaluan Kristen   di   Amerika   Serikat (AS), berdiri pada   tanggal 24   Desember   1865.

Kelompok KKK ini berkeyakinan bahwa   ras   kulit   putih   adalah   ras   yang    terbaik. Mereka   mendirikan organisasi   tersebut   dengan   maksud   untuk   berjuang memberantas   kaum   kulit   hitam dan kelompok   minoritas   di   AS   seperti   Yahudi,   Asia, dan Katolik Roma. Meskipun 4 tahun setelah berdirinya, kelompok Ku Klux Klan diumumkan oleh   pemerintah AS sebagai organisasi ilegal, namun   masih   tetap   menjalankan   aksi pembunuhannya   terhadap   warga kulit   hitam. Bahkan,   kelompok   ini   juga   menyerang warga   kulit   putih   yang   dianggap   sebagai   pelindung   kulit   hitam. Dalam perjalanan sejarah AS,   Aksi   Ku   Klux   Klan memuncak   pada   dasawarsa   1950-1960-an   yang akhirnya   memunculkan kelompok   perlawanan   dari   kalangan   kulit   hitam   Amerika dan   tokoh-tokoh   yang   menyerukan   persamaan   hak   dan   anti rasisme   seperti   Malcolm X (tokoh   Muslim) dan   Martin Luther King (tokoh Kristen Protestan).

Namun   demikian, hingga   kini   pemerintah AS   dianggap   belum   pernah   melakukan usaha   serius   untuk   memberantas   kelompok   yang dikategorikan sangat   berbahaya ini.

Sebagaimana diketahui,   di   Amerika Serikat   sedari   awalnya   berkembang   pemikiran   bahwa   AS   haruslah   dikendalikan   oleh   White, Anglo-Saxon, Protestant (ras anglo-saxon, kulit putih, dan beragama Kristen   Protestan). [IZ]

.

 

Tags: headlineskelompok ekstrim AmerikaKelompok Rasis AmerikaKu Klux Klan
ShareTweetSend
Previous Post

Muswil Muhammadiyah dan Aisyiyah Jawa Tengah ke 47 Dihadiri Ribuan Peserta

Next Post

Malaysia dan Indonesia Tolak Gabung Koalisi Militer Islam Perangi IS, Sikap Pakistan Membingungkan

Next Post
Malaysia   dan  Indonesia  Tolak   Gabung   Koalisi   Militer   Islam   Perangi  IS, Sikap Pakistan Membingungkan

Malaysia dan Indonesia Tolak Gabung Koalisi Militer Islam Perangi IS, Sikap Pakistan Membingungkan

Aparat tak Tegas, Sejumlah Warga dan Laskar Bubarkan Arena Perjudian

Aparat tak Tegas, Sejumlah Warga dan Laskar Bubarkan Arena Perjudian

Buktikan Cinta Melalui Pernikahan

Buktikan Cinta Melalui Pernikahan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Simpatisan Kelompok  Rasis  Esktrem  Berencana  Bunuh  Umat Muslim  AS,   Dihukum 8 Tahun Penjara

Simpatisan Kelompok Rasis Esktrem Berencana Bunuh Umat Muslim AS, Dihukum 8 Tahun Penjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.