• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

LSM Advokasi Muslim Rohingya Serukan 4 Langkah Praktis bagi Pemerintahan Baru

23 Feb 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
LSM Advokasi Muslim Rohingya Serukan  4 Langkah  Praktis  bagi  Pemerintahan Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LONDON, (Panjimas.com) – Burmese Rohingya Organisation UK, Organisasi LSM Advokasi Muslim Rohingya di Inggris hari Kamis pekan lalu (18/02/2016) telah   menerbitkan sebuah pernyataan sikap dan rekomendasi terhadap pemerintahan baru Myanmar yang dipimpin oleh NLD (National League Democracy), yang akan mengambil alih kekuasaan pada bulan April mendatang.

Sebagaimana dilansir oleh Mizzima, LSM advokasi Muslim Rohingya yang berbasis di Inggris itu menyerukan pemerintahan pimpinan NLD untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk   mulai   menangani   pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Rohingya.

Dalam pernyataan pers-nya, tertanggal 18 Februari 2016, BRO mengatakan bahwa untuk menyelidki akar penyebab prasangka dan   pelanggaran HAM terhadap Muslim Rohingya akan   memakan waktu bertahun-tahun.

Akan tetapi, mereka mengatakan, untuk memulai proses   ini, dan untuk segera   menyelamatkan dampak langsung banyak nyawa Muslim Rohingya   dan   mengurangi   pelanggaran HAM, ada langkah-langkah praktis bagi   pemerintahan NLD   yang dapat diambil dalam 6   bulan pertama.

4 poin yang diajukan oleh Burmese Rohingya Organisation UK adalah sebagai berikut :

Pertama. Aksi penentangan terhadap   pidato dan   ujaran   kebencian   serta aksi para   ekstremis

Ini termasuk dalam upaya pemerintah mengambil tindakan untuk mencegah pidato kebencian dan berbagai   hasutan kekerasan, dan   menunjukkan   kepemimpinan moral, Aung San Suu Kyi dan para pemimpin NLD lainnya secara pribadi dan secara khusus perlu berbicara menentang   prasangka dan   kebencian, dan   menantang narasi dari nasionalis ekstrimis Buddha.

Kedua. Memastikan adanya akses kemanusiaan

Segera mengangkat semua pembatasan-pembatasan akses pada   operasi-operasi   lembaga bantuan internasional dan juga mulai mencurahkan lebih banyak sumber daya pemerintah untuk membantu para   pengungsi Rohingya dan   para penduduk desa yang terisolasi.

Ketiga. Reformasi atau Pencabutan UU Kewarganegaraan tahun 1982

Kurangnya hak   kewarganegaraan penuh   ini merupakan akar dari sebagian besar diskriminasi yang dihadapi oleh Muslim Rohingya. Tidak ada jalan dimana masalah ini dapat dihindari, dan itu jauh lebih baik bahwa pemerintahan   pimpinan NLD mendatang dapat melakukan reformasi atau pencabutan UU Kewarganegaraan 1982 tersebut dan bersepakat dengan pencabutan itu pada awal periode mereka di pemerintahan ketika mereka memiliki mandat yang baru, penuh dan kuat, serta   persatuan Partai yang kuat, dan penyelenggaraan Pemilu masih bertahun-tahun lagi. Ini harus ditangani di beberapa titik. Lebih baik hal itu dilakukan ketika pemerintahan pimpinan NLD dalam kondisi kuat.

Keepat. Keadilan dan Akuntabilitas

Sebuah pemerintahan yang dipimpin NLD mendatang harus menyiapkan investigasi independen yang kredibel dengan para ahli internasional untuk menyelidiki kejahatan-kejahatan terhadap Muslim Rohingya ini dan mengusulkan rencana tindakan aksi. Jika pemerintahan pimpinan NLD gagal untuk melakukannya, PBB harus membentuk Komisi Penyelidikan Independen.

Berkas   pengarahan dari Burmese Rohingya Organisation UK juga menganalisis pendekatan NLD dan pihak Militer terhadap masalah Muslim Rohingya, dan juga mengenai hasil Pemilu yang mengungkapkan tentang massifnya prasangka anti-Rohingya dan anti-Muslim di Negara itu.

Menurut LSM yang berbasis di Inggris itu, hasil tersebut   muncul untuk memperkuat sesuatu yang mereka telah lama yakini sebelumnya, yang mana   bahwa sementara prasangka kebencian terhadap   Muslim tersebar luas, belum tentu hal itu telah mendalam. Prasangka terhadap Rohingya lebih besar dari Umat Islam pada umumnya, tetapi tidak menjadi perhatian tertinggi bagi banyak penduduk Rakhine.

Prasangka yang ada tetap   tersebar luas, tapi bagi dalam beberapa waktu masih di bawah permukaan. Biasanya, ini menjadi meluas ke permukaan ketika prasangka dan kebencian terhadap Umat Islam dan Rohingya dibakar dan dipropagandakan oleh para ekstrimis politik dan agama. Ini adalah proses top down (proses propaganda dari tingkat atas ke bawah), bukanlah proses yang bottom up yang merupakan ekspresi ketegangan dari   akar rumput (kalangan masyarakat bawah).

Selama beberapa dekade Rezim dan pemerintahan berganti berturut-turut di Myanmar , telah menerapkan kebijakan twin-track, yakni pemiskinan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rangka upaya untuk mengusir Muslim Rohingya dari Negara ini. Sejalan dengan itu, dibawah pemerintahan Presiden Thein Sein pelanggaran HAM terhadap Muslim Rohingya meningkat tajam, ini terjadi ketika Thein Sein berusaha untuk menggunakan kampanye “Nasionalisme Buddha” dan prasangka anti-Muslim di Negara itu untuk memenangkan dukungan publik.

Pemerintahan pimpinan NLD mendatang menyajikan adanya kesempatan pertama kalinya dalam beberapa dekade, untuk tidak hanya menghentikan eskalasi kebijakan dan undang-undang anti-Muslim Rohingya, tetapi juga melakukan hal sebaliknya mengakui keberadaan Muslim Rohingya dan mengembalikan hak kewarganegaraanya, serta mengakhiri   pelanggaran hukum internasional dan menerapkan aturan hukum juga standar HAM internasional.

“Saat Pemilu rakyat memilih untuk sebuah   harapan, tidak untuk membenci,” kata Tun Khin, Presiden Burmese Rohingya Organisation UK.

“Masalah Rohingya ini tidak   terselesaikan   karena   banyak diplomat dan pengamat mencoba untuk berdebat. Jika ada kepemimpinan moral yang kuat dan tindakan melawan pidato kebencian dan hasutan, akan memungkinkan untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk mulai mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia terhadap Rohingya.”, kata Tun Khin

“Ada kesempatan unik untuk membuat kemajuan nyata tetapi jikalau   perdebatan memenangkan pihak yang mendukung pendekatan yang lembut dan lambat, maka kesempatan   itu akan hilang dan krisis serta penderitaan   akan   terus   berlangsung   selama bertahun-tahun. “, demikian menurut Tun Khin, Presiden Burmese Rohingya Organisation UK.[IZ]

Tags: headlinesMuslim Myanmarmuslim Rohingya
ShareTweetSend
Previous Post

Komunitas Paytren Sumbang Ambulans Istimewa

Next Post

Pemerintah Belgia Siapkan Dana 3,3 Juta Euro untuk Program Deradikalisasi Masjid

Next Post
Pemerintah  Belgia  Siapkan  Dana  3,3 Juta Euro  untuk  Program Deradikalisasi  Masjid

Pemerintah Belgia Siapkan Dana 3,3 Juta Euro untuk Program Deradikalisasi Masjid

Innalillahi,  Seorang  Imam Masjid  di  Kota  Rochdale  Inggris   Dipukuli  Hingga  Meninggal

Innalillahi, Seorang Imam Masjid di Kota Rochdale Inggris Dipukuli Hingga Meninggal

Muslim  Minnesota Turun  ke  Jalan  Protes Tindakan  Islamophobia

Muslim Minnesota Turun ke Jalan Protes Tindakan Islamophobia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
LSM Advokasi Muslim Rohingya Serukan  4 Langkah  Praktis  bagi  Pemerintahan Baru

LSM Advokasi Muslim Rohingya Serukan 4 Langkah Praktis bagi Pemerintahan Baru

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.