• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

HRW Desak Myanmar Akhiri Pembatasan Hak dan Perlakuan Kasar Pada Muslim Rohingya

2 Apr 2016
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
HRW Desak Myanmar Akhiri Pembatasan Hak dan Perlakuan Kasar Pada Muslim Rohingya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEW YORK, (Panjimas.com) – Human Rights Watch (HRW), Harii Rabu (30/03/2016) mendesak pemerintah Myanmar untuk mengakhiri “pembatasan hak dan perlakuan kasar” pada minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

Pernyataan dari organisasi-organisasi LSM internasional datang kepada Presiden Myanmar Htin Kyaw yang baru dilantik pada Rabu pagi (30/03/2016) sebagai Presiden sipil pertama Myanmar selama lebih dari 50 tahun pada upacara pelantikan yang diadakan di Parlemen Myanmar di Nay Pyi Taw, dilansir oleh Business Standard.

Serah terima pemerintahan baru Myanmar ini dipenuhi dengan drama politik setelah pada hari Senin (28/03/2016) terjadi perseteruan di Parlemen antara Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi dengan Partai Nasional Arakan (ANP) yang memiliki suara mayoritas di Rakhine terkait pembentukan Kabinet, hanya beberapa jam sebelum meletakkan jabatannya, Presiden Thein Sein pada hari Selasa (29/03/2016) membuat langkah mengejutkan dengan mencabut status keadaan darurat yang sebelumnya telah diberlakukan di Rakhine sejak 2012, akibat kekerasan sektarian antara umat Buddha dan Muslim.

“Pencabutan Status darurat Arakan pada menit-menit terakhir oleh Presiden Thein Sein menempatkan pemerintah baru pada pijakan kuat untuk memastikan kebebasan mendasar untuk minoritas Muslim Rohingya yang telah lama dianiaya,” Efe dikutip Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch Asia, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Baca: Mendadak, Presiden Thein Sein Cabut Status Darurat di Rakhine, Provinsi Mayoritas Muslim Rohingya

Perintah itu datang setelah pemerintah daerah setempat menyatakan dalam laporannya bahwa ketegangan antara dua kelompok agama [Buddha-Islam] tidak lagi menimbulkan ancaman bagi masyarakat setempat, demikian mengutip New Light of Myanmar Daily   hari Selasa (29/03/2016).

“Sekarang ini semua terserah kepada pemerintah baru untuk bekerja dengan para pejabat lokal dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa dengan mengakhiri status keadaan darurat dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak-hak semua orang negara,” tambahnya.

Baca: Dicabutnya Status Darurat di Rakhine Belum Jelas Manfaatnya Bagi Muslim Rohingya, PBB Ultimatum Pemerintah

Sejak konflik meletus awal tahun 2012, sekitar 150.000 Rohingya telah mengungsi dan tinggal di 67 kamp-kamp pengungsian terbatas dan telah ditolak negara hak-hak kebebasannya untuk bergerak. Selain itu, setidaknya 160 orang, sebagian besar adalah Muslim Rohingya, tewas dalam bentrokan antara umat Buddha dan Muslim di wilayah itu.

Walau tindakan diskriminasi sangat kentara dan diketahui luas oleh masyarakat internasional, pemerintah Myanmar terus membantah adanya diskriminasi terhadap minoritas Muslim Rohingya. Pemerintah tidak mengakui Rohingya sebagai minoritas etnis dan malah mengklasifikasikan mereka sebagai orang Bengali. Kebanyakan Muslim Rohingya menolak istilah pemerintah itu, dan banyak dari keluarga Muslim Rohingya telah tinggal di Rakhine selama beberapa generasi.

Baca: Keterlaluan! Biksu Ektrimis Wirathu Hasut Pemerintah Myanmar Larang Masjid Adakan Kegiatan Keagamaan

Mereka juga memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan dan sering mengalami penahanan sewenang-wenang dan perpajakan, kerja paksa, dan penyitaan properti, demikian menurut laporan Human Rights Watch (HRW).

Baca: Masa Depan tak Menentu bagi Muslim Rohingya

“Status Keadaan darurat hanyalah satu elemen dari tindakan represif aparatur negara yang secara efektif memisahkan penduduk Muslim Rohingya dan menolak akses layanan dasar kepada mereka. Menghapus langkah-langkah kejam yang dibutuhkan ini diperlukan untuk mencapai resolusi jangka panjang dari krisis Rohingya, yang tentunya akan mempengaruhi masa depan semua orang di Negara Arakan , kata “Robertson menekankan. [IZ]

Tags: headlinesHRWMuslim Myanmarmuslim Rohingya
ShareTweetSend
Previous Post

Ombat Tengkorak Serukan Umat Islam Boikot Media yang Temui Jagal Zionis Israel

Next Post

PBB Kecam Keras Eksekusi Ekstra-Yudisial Terhadap Pria Palestina di Hebron

Next Post
PBB Kecam Keras Eksekusi Ekstra-Yudisial Terhadap Pria Palestina di Hebron

PBB Kecam Keras Eksekusi Ekstra-Yudisial Terhadap Pria Palestina di Hebron

Tentara Israel Intimidasi dan Geledah Rumah Videografer Eksekusi Hebron

Tentara Israel Intimidasi dan Geledah Rumah Videografer Eksekusi Hebron

Hampir 50 Ribu Orang Telah Tandatangani Petisi Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi

Hampir 50 Ribu Orang Telah Tandatangani Petisi Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
HRW Desak Myanmar Akhiri Pembatasan Hak dan Perlakuan Kasar Pada Muslim Rohingya

HRW Desak Myanmar Akhiri Pembatasan Hak dan Perlakuan Kasar Pada Muslim Rohingya

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.