JAKARTA, (Panjimas.com) – Usai kepung kantor KPK, ribuan masyarakat Jakarta langsung menuju gedung DPRD dan mendesak DPRD untuk segera melengserkan Ahok karena telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap Konstitusi dan Undang-undang serta terindikasi melakukan korupsi.
Masyarakat Jakarta yang bergabung bersama Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Forum Betawi Rempug (FBR), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45), Front Pembela Islam (FPI), dan tokoh masyarakat datangi Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur Jakarta yang mengklaim dirinya sebagai ‘pemimpin kafir yang tidak korupsi’ ternyata hanya omong kosong. Ahok tidak hanya terindikasi melakukan korupsi dalam beberapa kasus, tetapi Ahok juga telah terbukti melakukan berbagai pelanggaran yang sangat fatal terhadap konstitusi dan undang-undang.
“Kita ke DPRD supaya melengserkan Ahok karena telah melanggar Konstitusi dan Undang-undang,” ujar Habieb Rizieq Shihab dalam orasinya di depan Gedung DPRD di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).
Melalui Angket DPRD RI, Ahok telah terbukti menyerahkan dokumen Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2015 ke Kemendagri yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.
Ahok juga telah terbukti melalui Angket DPRD RI bahwa Ahok melakukan pelanggara terhadap undang-undang dalam menyelenggarakan sistem informasi keuangan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk e-budgeting.
“Kita sudah sampaikan kepada pimpinan dewan tadi bagaimana DPRD dihinakan, dinistakan dan Ahok yang sudah menghina bangsa Indonesia, menghina masyarakat Indonesia, menghina rakyat-rakyat kecil, kok di diamkan untuk tidak dilengserkan?” katanya.
Ahok terbukti melanggar etika dan norma dalam melakukan tindakan menyebar fitnah kepada institusi dan anggota DPRD. Selain itu, Ahok juga telah terbukti melakukan penistaan dan penghinaan terhadap lembaga atau institusi Negara sehingga bias mengganggu pola kerja Pemerintah Daerah dengan menyatakan bahwa DPRD adalah Dewan Perampok Rakyat Daerah.
“Rakyat Jakarta tidak mau dipimpin sama orang yang bacotnya comberan!” tegasnya. [DP]