JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengaku tidak pernah memilki perusahaan cangkang Mayfair di luar negeri yang melibatkan namanya dalam dokumen “The Panama Papers”.
“Saya tidak pernah terlibat, saya tidak tahu perusahaan Mayfair,” kata Luhut saat ditemui di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin.
Mengutip Tempo, media yang melakukan investigasi mengenai dokumen Panama Papers tersebut, nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd, yang didirikan pada 29 Juni 2006. Dalam dokumen Panama Papers, nama pemilik Mayfair adalah dua perusahaan PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi.
“Sewaktu diwawancara oleh mereka, saya baru mengetahui perusahaan tersebut berdiri pada 2006, kenyataannya pada tahun itu saya belum memilki uang, jadi untuk apa saya mendirikan persahaan cangkang seperti itu,” kata dia.
Menurut Luhut bisa saja perusahaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuannya, karena dalam membuat perusahaan cangkang seperti itu tidak diperlukan tanda tangannya.
Sewaktu diwawancara oleh mereka, saya baru mengetahui perusahaan tersebut berdiri pada 2006, kenyataannya pada tahun itu saya belum memilki uang, jadi untuk apa saya mendirikan persahaan cangkang seperti itu
Luhut juga mengaku tidak mengetahui PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi, oleh sebab itu perusahaan tersebut tidak ada dalam laporan LHKPN. (Baca: Luhut Tersangkut Panama Papers, Perusahaannya tak Dilaporkan ke KPK)
“Tidak pernah ada dalam LHKPN karena saya tidak merasa memilki atau menjadi bagian dari perusahaan itu, selain itu saya tidak pernah menerima apapun dari perusahaan tersebut,” kata dia.
Luhut mengatakan dirinya adalah pembayar pajak setia, dia tidak memilki niat untuk tidak membayar pajak.
“Saya selalu berusaha untuk disiplin membayar pajak, dari perusahaan saya Toba Bara Sejahtera dan anak perusahaanya, dari 2010 hingga 2015 sudah lebih dari 300 juta dollar pajak dan royalti dibayarkan ke negara,” kata dia. [AW/Antara]