• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ulama Dinistakan, Koruptor Diistimewakan

26 Apr 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ulama Dinistakan, Koruptor Diistimewakan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution SH.,MH.,CLA. menilai bahwa hukum di Indonesia saat ini sudah tidak lagi objektif, hal tersebut menanggapi perlakuan aparat pemerintah yang tidak adil antara mengistimewakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dan penjagaan super ketat terhadap ulama sepuh Ustaz Abu Bakar Baasyir.”

Dari segi perlakuan itu kita lihat sangat tidak adil, padahal kasusnya sama-sama extra ordinary crime,” ujar Muhammad Hariadi yang akrab dipanggil Ombat, Senin (25/4/2016).

Kata Ombat, Samadikun itu sudah merugikan negara, merampok uang rakyat, sementara Ustaz Abu sampai saat ini masih belum jelas apa kesalahannya “Jadi rekayasa lah itu semua,” ungkapnya.

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir diborgol saat dipindahkan
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir diborgol saat dipindahkan

Dengan ketidakadilan yang dipertontonkan seperti ini, Ombat menilai penegakkan hukum masih berpihak dengan jabatan, kekuasaan dan kekayaan. “Kelihatan sekali perlakuan terhadap koruptor itu sangat sopan sekali, seperti diagungkan, dan itu tidak bisa dipungkiri karena uangnya banyak,” jelas advokat muda itu.

Oleh karena itu, menurut dia, masyakat harus mengawal kasus ini. Dalam undang-undang berlaku hukuman mati untuk koruptor, apalagi kasus korupsi BLBI ini masuk pasal berlapis, diantaranya melarikan diri, memalsukan surat dan lain-lain.

Hukum Manusia tak Adil

Ketua Pusat HAM Islam Indonesia (Pushami) Muhammad Hariadi Nasution,SH.,MH.,CLA menilai perlakuan istimewa terhadap buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dan penjagaan super ketat kepada ulama sepuh Ustaz Abu Bakar Baasyir itu sebagai bentuk ketidakadilan hukum.

“Dari segi perlakuan itu kita lihat sangat tidak adil, padahal kasusnya sama-sama extra ordinary crime,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, ketidakadilan tersebut menunjukkan bahwa hukuman buatan manusia itu lemah dan bisa diintervensi oleh kepentingan tertentu. “Kalau hukum buatan manusia hasilnya ya seperti itu, bahkan yang sudah di penjara pun masih bisa melakukan aktivitas kejahatannya,” kata Ombat.

Samadikun Hartono, koruptor kelas kakap, melenggang tanpa borgol, disambut Kepala BIN dan Jaksa Agung
Samadikun Hartono, koruptor kelas kakap, melenggang tanpa borgol, disambut Kepala BIN dan Jaksa Agung

Ia mencontohkan, kasus narkoba misalnya, dari dalam penjara ada yang masih bisa jualan, atau kasus koruptor yang penjaranya bisa dirubah jadi mewah dan bisa keluar masuk dengan menyogok sipirnya.

“Jadi hukum manusia itu tidak adil, karena itu solusinya harus diganti dengan hukum Islam, karena yang benar memang itu,” jelas Ombat.

“Coba kita renungi bareng-bareng, dalam hukum Islam, seperti kasus mencuri yang sudah lewat batas nisob itu dipotong tangannya. Itu kemungkinan besar yang lain tidak akan berani mencuri, kenapa, karena sudah ada contohnya kalau mencuri itu dipotong tangannya,” tambahnya.

Contoh penerapan potong tangan saat ini sudah diterapkan di Arab Saudi. Dengan berbagai kekurangan dan kelebihan terkait penerapannya, namun faktanya disana angka kriminal itu sedikit. “Memang masih ada yang mencuri tapi sangat sedikit disana itu,” tandas Ombat. [AW/Suara-Islam]

Tags: abu bakar baasyirheadlinesKoruptorkoruptor diistimewakansamadikun hartonoulamaulama dinistakanustadz abu bakar ba'asyir
ShareTweetSend
Previous Post

Beginilah Snouck Hurgronje di Mata Kartini

Next Post

Luhut Tersangkut Panama Papers, Perusahaannya tak Dilaporkan ke KPK

Next Post
Luhut Tersangkut Panama Papers, Perusahaannya tak Dilaporkan ke KPK

Luhut Tersangkut Panama Papers, Perusahaannya tak Dilaporkan ke KPK

Bantah Dokumen Panama Papers, Luhut Ngaku tak Punya Uang

Bantah Dokumen Panama Papers, Luhut Ngaku tak Punya Uang

Mabes Polri Benarkan Densus 88 Tangkap 2 Warga Malang & Diduga Jaringan Abu Jandal

Nasib Malang Mantan Kadiv Humas Polri yang Pernah Sebut Pembela Siyono Pro Teroris

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ulama Dinistakan, Koruptor Diistimewakan

Ulama Dinistakan, Koruptor Diistimewakan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.