• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pencabutan Perda Miras, Dewan Da’wah: Pemerintah Kian tak Ramah pada Kemanusiaan

23 May 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pencabutan Perda Miras, Dewan Da’wah: Pemerintah Kian tak Ramah pada Kemanusiaan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Mohammad Siddik MA, mengatakan, policy pemerintahan saat ini semakin tidak ramah pada kemanusiaan, khususnya pada umat Islam. Contohnya dalam kasus pemberantasan terorisme, penggusuran rakyat, dan legalisasi minuman keras (miras).

Hal ini dikemukakan Siddik dalam rapat koordinasi Ramadhan yang diselenggarakan LAZIS Dewan Dakwah di Gedung Menara Dakwah Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).

Rapat koordinasi pada 19-20 Mei 2016 itu diikuti LAZIS Dewan Dakwah Pusat dan Daerah (provinsi dan kota) seperti dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung, Purwakarta, Subang, Bukittinggi, Jambi, Sambas, dan Riau serta Kawasan Industri Pulau Gadung Jakarta Timur.

Dalam kebijakan soal miras, menurut Siddik, pemerintah mengabaikan fakta betapa konsumsi miras sangat destruktif. ‘’Di tengah maraknya kejahatan kemanusiaan seperti perkosaan massal, penyiksaan, dan pembunuhan yang dipicu konsumsi miras, pemerintah malah akan mencabut Perda Miras,’’ ujar Siddik yang pernah bertugas lima tahun lebih di Unicef Kantor New York (AS) dan Kathmandu (Nepal).

Seperti dilansir media massa, Kementerian Dalam Negeri akan mencabut 3.266 Perda (peraturan daerah) yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan. Termasuk di dalamnya, Perda berisi larangan miras. Di antaranya yang akan dicabut Perda di Papua, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

Perda Anti Miras di Papua resmi diberlakukan 30 Maret 2016. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelarangan  Miras di Papua oleh Gubernur Papua beserta seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Papua.

Menurut Gubernur Papua Lucas Enembe, miras merupakan penyebab utama kematian orang asli Papua. Selain itu, miras juga menjadi pemicu utama kriminalitas dan kecelakan lalu lintas yang berujung kematian.

Oleh karena itu, “Hari ini merupakan sejarah bagi generasi Papua. Di mana keputusan yang diambil untuk kepentingan menyelamatkan orang asli Papua dari kepunahan,” tandas Gubernur Papua di hadapan Forkompida Papua.

Bila pemerintah mencabut Perda miras Papua, kata Mohammad Siddik yang menjabat Direktur Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk Myanmar, berarti pemerintah secara tidak langsung melakukan pemusnahan (genosida) Bangsa Papua.

Genosida tak hanya mengancam papua. Menurut catatan Gerakan Nasional Anti Miras (Genam), setiap tahunnya jumlah korban tewas akibat miras  mencapai  18.000 orang. Dalam kasus terbaru, belasan orang mati setelah berpesta miras oplosan di wilayah Yogyakarta.

Mohammad Siddik yang pernah belasan tahun berkiprah di Islamic Development Bank, menambahkan, eksistensi Perda miras saat ini punya dasar hukum yang kuat.

Keppres no 3/1997 yang melegalisir peredaran miras, telah dicabut oleh Mahkamah Agung pada 18 Juni 2013. Ini merupakan hasil judical review yang diajukan Front Pembela Islam (FPI).

Saat ini, miras diatur oleh Perpres No 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kemudian ada Permendag No 06/2015 yang melarang total semua minimarket/toko pengecer di Indonesia menjual segala jenis minol (minuman beralkohol).

Dalam Perpres 74/2013, kepala daerah diberikan wewenang untuk mengatur peredaran miras sesuai dengan kondisi kulturnya. ‘’Artinya, kepala daerah punya wewenang untuk menerbitkan Perda Anti Miras seperti di Papua,’’ tandas Siddik. [RN]

Tags: Dewan Dakwah Islamiyah IndonesiamendagriMirasPerda Miras
ShareTweetSend
Previous Post

Deddy Mizwar: Jangan Bangun Jakarta di Atas Kemaksiatan, Saya akan Lawan Sampai Mati!

Next Post

Lomba Hafidz Cilik Solo Semarakkan Kedatangan Ramadhan 1437 H

Next Post
Lomba Hafidz Cilik Solo Semarakkan Kedatangan Ramadhan 1437 H

Lomba Hafidz Cilik Solo Semarakkan Kedatangan Ramadhan 1437 H

Lagi, LKGTPQ Soloraya Gelar Safari TPQ di wilayah Rawan Kristenisasi

Lagi, LKGTPQ Soloraya Gelar Safari TPQ di wilayah Rawan Kristenisasi

Zionis Israel Tahan 16 Jurnalis Palestina di Balik Jeruji Besi

Akibat Ingin Hijrah ke Suriah dan Bersimpati Terhadap IM, Pengadilan Saudi Penjarakan Warga Mesir

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pencabutan Perda Miras, Dewan Da’wah: Pemerintah Kian tak Ramah pada Kemanusiaan

Pencabutan Perda Miras, Dewan Da’wah: Pemerintah Kian tak Ramah pada Kemanusiaan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.