• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Guru Besar Fakultas Hukum Indonesia: Perda Syariah Jangan Dipermasalahkan

25 Jun 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Jimly Asshiddiqie: Pembatalan Perda Harus Sesuai Hukum, Bukan Investasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Melihat problematika yang sedang hangat diperbincangkan mulai dari rumah makan Bu Saeni (warteg) hingga berujung pada pembatalan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Guru Besar Fakultas Hukum Indonesia Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa perda syariah jangan dipermasalahkan.

“Di daerah tidak ada itu kata-kata syariah yang ada hanya perda tentang perjudian, perda tentang alkohol,” ujarnya di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2016).

Ketika ada aturan duduk bagi wanita ketika naik motor, itu di kategorikan perda syariah, kata Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, itu mendiskreditkan syariah, kata syariah itu mulia, apalagi di bulan ramadhan.

“Jadi, saudara-saudara sekalian perlu dipahami 50 negara bagian di Amerika Serikat, dua di antaranya itu atau tiga atau empat di antaranya itu terkenal dengan kata tuhan banyak sekali. Meskipun dibandingkan dengan Undang-undang 1945 masih kalah. Tapi, dari 50 negara bagian di Amerika Serikat itu dua konstitusi menyebut Christianity disebut eksplisit. Nah, itu kan berarti konstitusi kristen.” tuturnya.

Di indonesia misalnya, kata lanjutnya, ada perda (syariah) kan sama aja kayak di Amerika itu. Jadi, tidak usah dibesar-besarkan apalagi tidak ada sebetulnya.

“Jadi, kita ambil aja ukuran umum, perda syariah kek atau perda bukan syariah kek, asalkan ia bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maka ia bisa dibatalkan. [DP]

Tags: ICMIKemendagriMUIPencabutan Perdaperda syariah
ShareTweetSend
Previous Post

DPR: Penculikan Tujuh WNI Bukan Oleh Abu Sayyaf

Next Post

Ahok Hiraukan Peringatan Kepolisian, Peresmian RPTRA Berakhir Ricuh

Next Post
Ahok Hiraukan Peringatan Kepolisian, Peresmian RPTRA Berakhir Ricuh

Ahok Hiraukan Peringatan Kepolisian, Peresmian RPTRA Berakhir Ricuh

Wisuda 26 Santrinya, Ma’had Tahfizdul Qur’an Darul Hijrah Berharap Lahirkan SDM Problem Solver Bangsa

Wisuda 26 Santrinya, Ma'had Tahfizdul Qur'an Darul Hijrah Berharap Lahirkan SDM Problem Solver Bangsa

Hapus Kewarganegaraan Pendeta Sekte Syiah, Jenderal Iran Ancam Keluarga Kerajaan Bahrain

Hapus Kewarganegaraan Pendeta Sekte Syiah, Jenderal Iran Ancam Keluarga Kerajaan Bahrain

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jimly Asshiddiqie: Pembatalan Perda Harus Sesuai Hukum, Bukan Investasi

Guru Besar Fakultas Hukum Indonesia: Perda Syariah Jangan Dipermasalahkan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.