• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasus Menteri ESDM, Pakar Hukum Desak Jokowi Minta Maaf pada Rakyat

15 Aug 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Guru Besar Hukum Pidana UII Ungkap Mengapa Undang Undang Terorisme Lebih Bahaya dari Undang Undang Subversi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Prof Dr Mudzakir SH MH, mendesak agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri ESDM, Arcandra Tahar dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

Hal itu disampaikan Mudzakir menyikapi status kewarganegaraan ganda Menteri ESDM tersebut.

“Presiden Jokowi sebaiknya meminta maaf dan dia harus dilepaskan jabatannya dari Menteri ESDM,” kata Mudzakir kepada Panjimas.com, Senin (15/8/2016).

Selain itu, ia juga mendesak Presiden Jokowi agar stafnya di berbagai jajaran diminta pertanggungjawaban. Pasalnya mereka seharusnya memiliki andil dalam mengumpulkan data sosok menteri yang menjadi pembantu di pemerintahan Jokowi.

“Seharusnya, staf-staf presiden yang bertanggungjawab mengumpulkan data-data tentang administrasi yang bersangkutan, Sekretariat Negara, itu harus bertanggung jawab,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengangkatan Menteri ESDM yang memiliki masalah kewarganegaraan ganda itu sebuah kelemahan dari pemerintahan Jokowi.

“Ini kelemahan dari Presiden, mengapa dia tidak melibatkan BIN, atau pendek kata mereka yang menduduki posisi dalam rangka mengamankan wilayah Indonesia seperti dalam Pasal 33 UUD 1945, seharusnya mereka diseleksi, termasuk status kewarganegaraannya, sepak terjangnya, mengabdi pada kepentingan mana dia selama ini.

Jadi kalau diangkat menurut selera pribadi, tanpa menghubungkan dengan kadaulatan Negara, menurut saya itu kesalahan presiden dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Mudzakir menjelaskan, sebagaimana pakar hukum lainnya, bahwa Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. Sehingga status WNI seseorang yang memiliki kewarganegaraan asing, otomatis gugur.

“Kalau dia asal muasalnya WNI, terus dia mengakui dan menjadi Warga Negara Asing (WNA), logikanya kalau menurut saya dia sudah pindah warga negara, dari Indonesia menjadi warga negara asing. Kalau asalnya WNA lalu memiliki paspor WNI maka, kewarganegaraan WNInya itu dicopot,” tandasnya. [AW]

Tags: headlinesJokowiMenteri ESDMmudzakirpakar hukumProf Dr Mudzakir SH MHUII
ShareTweetSend
Previous Post

Beda Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Beda Pula Arcandra Tahar

Next Post

Arcandra Tahar Akhirnya Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Plt Menteri ESDM

Next Post
Bantah Dokumen Panama Papers, Luhut Ngaku tak Punya Uang

Arcandra Tahar Akhirnya Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Luhut Sebagai Plt Menteri ESDM

Koreksi Jokowi & Puan Maharani, Yusril: Tidak Benar Pancasila Ditetapkan 1 Juni

Kritik Pedas Yusril pada Jokowi: Urus Negara Ini Dengan Benar, Jangan Amatiran dan Memalukan!

Imam Besar FPI: Licik, Tangkap Pelaku Pemasangan Lukisan Gembong PKI di Bandara Soetta

Lukisan DN Aidit Muncul di Bandara, Pakar Anti Komunis: PKI Sudah Bangkit!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Guru Besar Hukum Pidana UII Ungkap Mengapa Undang Undang Terorisme Lebih Bahaya dari Undang Undang Subversi

Kasus Menteri ESDM, Pakar Hukum Desak Jokowi Minta Maaf pada Rakyat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.