• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kemenag Diminta Tingkatkan Edukasi Publik, Agar “Berhaji dari Filipina” Tidak Terulang

25 Aug 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Mau Izinkan Mini Market Kembali Jual Bir, Ahok Tak Paham Aturan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Kasus 177 WNI yang diberangkatkan haji lewat Filipina oleh agen travel diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang. Kementerian Agama (Kemenag) diminta lebih mengintensifkan edukasi publik lewat berbagai saluran komunikasi dan berbagai kampanye untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai prosedur dan tata cara menjadi calon jemaah haji yang baik, benar, dan tidak melanggar hukum. Kampanye ini penting untuk melindungi masyarakat dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan besarnya antusiasme masyarakat yang ingin berhaji, tetapi terhalang kuota.

“Saya berharap kejadian ini yang terakhir. Kita bersyukur ini terungkap, sehingga membuka mata masyarakat agar jangan pernah menerima tawaran pergi haji dengan cara atau prosedur yang tidak biasa, apalagi dengan biaya yang besarnya beberapa kali lipat. Momentum ini harus dimanfaatkan Kemenag untuk mengintensifkan edukasi publik agar tidak terbujuk dan tertipu oknum tidak bertanggungjawab,’ ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Jakarta Rabu, (24/08).

Fahira mengungkapkan, isu soal travel atau biro jasa yang bisa memberangkatkan masyarakat berhaji tanpa melalui Kemenag atau melalui Indonesia sudah sering terdengar di beberapa daerah. Biasanya, info ini disebar lewat brosur atau selebaran yang isinya sebuah biro jasa menjanjikan warga bisa langsung pergi haji pada tahun yang sama saat ia mendaftar.

“Kalau masyarakat paham tata cara dan prosedur menjadi calon jemaah haji, tawaran ini kan tidak masuk akal. Ya, kembali tadi, karena keinginan yang begitu besar, terkadang banyak yang tidak berpikir panjang dan terbujuk rayuan, yang penting bisa berhaji. Makanya, celah ini harus ditutup dengan edukasi dan kampanye publik soal berhaji yang benar,” tukas Fahira yang salah satu tugasnya adalah pengawasan penyelengaraan haji.

Untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang, Komite III DPD juga meminta pihak kepolisan mengusut kasus penipuan pemberangkatan haji ini hingga tuntas, terutama sejak kapan mereka mulai menjalankan praktik penipuan ini dan berapa banyak korban yang sudah mereka tipu. Oknum-oknum yang terlibat didalamnya harus ditindak tegas dan dikenakan pasal berlapis karena banyak pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Ini untuk efek jera sehingga ke depan tidak ada ada lagi oknum-oknum yang berani melakukan praktik penipuan seperti ini.

“Saudara-saudara kita yang coba berangkat haji lewat Filipina itu hanya korban penipuan. Mereka harus dilindungi dan diedukasi bahwa cara yang mereka tempuh tidak benar. Para pelaku yang memfasilitasi mereka inilah yang harus ditindak tegas. Sangat jahat, memanfaatkan keinginan besar orang untuk beribadah untuk mengeruk keuntungan pribadi. Oknum seperti ini harus dihukum berat,” tegas Fahira yang juga Pengurus MUI Pusat ini. [RN]

 

Tags: DPDHaji 2016headlinesKasus Hajikemenag
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Praktek Suap Muluskan KTP Imigran Syiah Iran, DPRD Pekanbaru: Kita Khawatir Banyak Korban Mut’ah

Next Post

DPR Berencana Memasukan LGBT ke Pasal Asusila

Next Post
Ribuan Umat Muslim Deklarasikan “Yogyakarta Istimewa tanpa LGBT”

DPR Berencana Memasukan LGBT ke Pasal Asusila

Bolehkah Berqurban dengan Kerbau, Banteng dan Ayam?

Bolehkah Berqurban dengan Kerbau, Banteng dan Ayam?

Kepala Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an: Sayang, 1450 Tahun Berlalu, Al-Qur’an Jadi Tertuduh Sumber Kekerasan

Kepala Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur'an: Sayang, 1450 Tahun Berlalu, Al-Qur'an Jadi Tertuduh Sumber Kekerasan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mau Izinkan Mini Market Kembali Jual Bir, Ahok Tak Paham Aturan

Kemenag Diminta Tingkatkan Edukasi Publik, Agar “Berhaji dari Filipina” Tidak Terulang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.