• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Muhammadiyah Keluarkan Tiga Rekomensasi Terkait Tax Amnesty

29 Aug 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Muhammadiyah Keluarkan Tiga Rekomensasi Terkait Tax Amnesty
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) –  Jelang dua bulan pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) kinerja perolehan uang tebusan untuk menambal kocek negara yang sedang dihantui gagal fiskal, telah mulai terlihat. Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) membeberkan perkembangan, perolehan uang tebusan hingga 20 Agustus 2016 untuk nilai harta yang dideklarasikan maupun dibawa pulang ke Indonesia.

Dari data Dirjen Pajak,  menunjukkan dana hasil repatriasi tercatat hanya Rp 1,44 triliun dari total keseluruhan jumlah harta Rp 37,27 triliun. Jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) yang telah disetor ke Direktorat Jenderal Pajak sejak Juli hingga 20 Agustus 2016 sebanyak 6.896 SPH. Sedangkan uang tebusan yang terkumpul hanya Rp857 miliar.

Dengan data itu, terlihat keberhasilan pelaksanaan UU itu hanya sekadar mimpi saja. Karena itu, pemerintah kemudian beralih untuk mendongkrak potensi penerimaan dari subyek pajak yang beroperasi di dalam negeri. Rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah pun yang banyak taat pajak dan tidak pernah menyimpan dananya di luar negeri mulai dikejar, bahkan diancam denda atau sanksi yang sangat tinggi.

Melihat realitas tersebut Muhammadiyah melalui Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui release yang dikirimkan ke Panjimas Senin, (28/8) menilai ada  ketidak jelasan sikap pemerintah dalam hal pengampunan pajak tersebut. Maka dari itu melalui Wakil Ketua MEK PP Muhammadiyah Mukhaer Pakkana, Muhammadiyah menyampaikan tiga rekomendasi terkait kebijakan penga mpunan pajak tersebut.

Pertama,  Muhammadiyah meminta kepada pemerintah untuk menunda pelaksanaan UU Pengampunan Pajak atau perpanjang pentahapan sosialisasi UU tersebut. Jangan karena waktu semakin mepet jelang akhir tahun anggaran dan kegagalan perolehan uang tebusan dan repatriasi dana dari luar negeri, pemerintah mengambil jalan pintas yang tidak terdesain dengan matang. Rakyat pun dikorbankan, APBN pun dipreteli hingga Rp133 triliuan, dan harga rokok pun hendak dinaikkan untuk menambal kegagalan fiskal.

Kedua, pemerintah harus serius mengejar dana simpanan pemodal kakap, koruptor, dana penyolong hasil alam kita, hingga rekening gendut para pejabat/mantan pejabat yang selama ini menghidari pajak dan di parkir di luar negeri. Bahkan, sesumbar Presiden Jokowi diawal pemberlakuan UU ini menyampaikan ke publik, bahwa pemerintah sudah memiliki data detail, rekening hingga alamat. Tapi hingga kini, pemerintah belum berhasil menunjukkan kinerja perolehan dana dari mereka. Bandingkan perolehan penerimaan HP merek Galaxy Note 7 yang ludes terpesan hanya dalam waktu tiga hari pasca pembukaan pre-orderpada 23 Agustus 2016 yang mencapai triliunan rupiah.

Ketiga, kalaupun UU Pengampunan Pajak ini tetap berjalan, segera buat tim sosialisasi. Libatkan Perguruan Tinggi, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, tokoh masyarakat, dan lainnya. Jangan serahkan semuanya ke petugas pajak untuk sosialiasi. Mereka kurang memiliki pengalaman berinteraksi dengan masyarakat. Kalau tim sosialiasasi ini tidak solid, kepercayaan pemerintah yakin semakin tergerus di mata publik.

“Kami berharap pemerintah merespon apa yang menjadikan rekomendasi Muhammadiyah ini untuk kemaslahatan umat,”kata Mukhaer.

Terkait dengan undang – undang pengampunan pajak ini Muhammadiyah  siap berdialog kepada siapapun baik pengambil keputusan publik maupun masyarakat sehigga produk hukum ini bisa dipertanggung jawabkan. [RN]

 

Tags: headlinesmuhammadiyahTax Amnesty
ShareTweetSend
Previous Post

Ahmad Dhani: Garis Keturunan Leluhur Saya Bukan Yahudi

Next Post

Bawa Kayu Salib ke Musholla, FPI: Jangan Berlebih-lebihan

Next Post
Astaghfirullah, Berdalih Toleransi Seorang Ustadz Jemput Kayu Salib dan Mampir di Mushalla

Bawa Kayu Salib ke Musholla, FPI: Jangan Berlebih-lebihan

Walikota Buddha di Buthidaung Myanmar Peras Muslim Rohingya, dengan Kebijakan Denda Selangit

Walikota Buddha di Buthidaung Myanmar Peras Muslim Rohingya, dengan Kebijakan Denda Selangit

5 Warga Makedonia Ditangkap di Istanbul atas Tuduhan Terlibat Jaringan Kelompok ISIL

5 Warga Makedonia Ditangkap di Istanbul atas Tuduhan Terlibat Jaringan Kelompok ISIL

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Muhammadiyah Keluarkan Tiga Rekomensasi Terkait Tax Amnesty

Muhammadiyah Keluarkan Tiga Rekomensasi Terkait Tax Amnesty

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.