SOLO,(Panjimas.com) – Aksi beberapa orang yang membubarkan peribadatan misa arwah yang dipimpin Romo Andri Anus Sulistiyono MSF, di Pendopo Kelurahan Penumping, Laweyan, Solo, Selasa (6/9/2016) lalu oleh Lasimin Lurah Penumping dianggap salah paham.
“Sebenarnya itu sudah selesai, dan di koran maupun media itu dilebih-lebihkan. Itu hanya kesalahpahaman, sebetulnya itu pak Yudi Rt 1 Rw 3, pinjam pendopo aqodnya digunakan untuk nyewu (upacara 1000 hari kematian). Karena rumah kecil ya saya persilahkan karena pendopo itukan milik bersama” katanya ditemui Panjimas, Kamis (8/9/2016).
Lasimin, membenarkan jika warganya beragama Katholik akan mengadakan misa arwah, namun ditanya tentang peruntukan Pendopo sebagai tempat peribadatan dirinya berkilah bahwa hal itu juga biasa digunakan warganya yang beragama Islam.
“Tidak ada, wong itu minta ijin untuk nyewu ibunya kok. Pendopo kan milik bersama, untuk tahlilan iya, untuk kebaktian iya. Kedepan kita akan kumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat, anehnya itu orang itu tidak ada warga Penumping” ujarnya.
Lasimin menyayangkan pemberitaan di media jika terjadi perusakan, bahkan dirinya membantah keras telah terjadi aksi anarkis. Menurutnya pemberitaan media terlalu dibesar-besarkan, kedepan dirinya tetap mempersilahkan jika Pendopo Kelurahan akan diadakan kegiatan bagi warganya.
“Saya juga menyayangkan, ndak ada yang disenggol mas, ndak ada perusakan, kursi melayang itu ndak ada. Wong itu sebentar langsung selesai, Polsek datang jam 9 malam langsung selesai. Saya kira itu sudah selesai, itukan hanya orang lewat” ujarnya.
Sementara itu, menurut salah satu warga Penumping yang enggan disebut namanya, menuturkan bahwa sejak lama masyarakat Penumping yang 60 persen beragama Nasrani, tidak pernah ada gesekan. Namun sejak Kelurahan direnovasi dan bebas digunakan bagi siapapun justru mulai ada keresahan warga Penumping.
“Saya sudah sejak tahun 80an jadi warga sini, itu ya tidak pernah ada gangguan. Tapi setelah kepemimpinan Walikota ini (FX Rudy Hadiyatmo.red), Kelurahan direnovasi justru ada keresahan warga. Harusnya orang Kelurahan itu tahu, jika fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk peribadatan oleh siapapun. Apa tidak tahu keputusan tiga Menteri” ucapnya.
Sebelumnya telah terjadi penyesatan pemberitaan terkait hal tersebut. Bahkan sebagaian dari media mainstream ada yang mengatakan pembubaran tersebut dilakukan oleh kelom Islam radikal. [SY]