• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sesat, MUI Minta Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

5 Oct 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
MUI: Sertifikat Halal Dibutuhkan untuk Melindungi Konsumen
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa terkait Padepokan Dimas Kanjeng yang diduga memiliki kesesatan karena mengaitkan ajarannya dengan akidah Islam.

“MUI secara lengkap akan membuat fatwa dari laporan itu. MUI Pusat menerima laporan MUI Jawa Timur terkait kasus Padepokan Dimas Kanjeng,” kata Ketua Umum MUI KH Maruf Amin di Jakarta, Selasa (4/10) demikian dilansir antara.

Secara umum, kata Maruf, dapat disimpulkan Dimas Kanjeng melakukan tindakan kesesatan secara akidah Islam. Alasannya, Dimas Kanjeng menyampaikan kepada masyarakat bahwa dirinya dapat meniru kemampuan Allah dalam konteks “kun fayakun” (jadi maka jadilah).

Maruf mengatakan “kun fayakun” merupakan frasa perlambangan sifat Tuhan. “Dia menyamakan dirinya seperti Tuhan, seolah mengatakan saya adalah Tuhan. Selengkapnya, terkait persoalan itu akan dikaji oleh Komisi Fatwa MUI,” katanya.

Ketum MUI juga meminta pemerintah harus mengusut tuntas tindakan kriminal di dalam Padepokan Dimas Kanjeng. Terlebih padepokan tersebut memiliki jaringan yang luas di Indonesia tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga di Jawa Barat dan Sulawesi. Tidak mustahil terdapat aktor intelektual di dalam organisasi itu.

“Kami juga mengusulkan Padepokan Kanjeng Dimas ditutup. Untuk korban kegiatan itu agar pemerintah melakukan rehabilitasi dari berbagai segi seperti pemikirannya, aspek ekonominya yang terpuruk karena bagian dari bangsa kita,” kata dia.

Bagi masyarakat, Maruf mengharapkan agar mereka tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu tersebut. Hal yang tidak kalah penting adalah masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pemerintah. [RN]

Tags: headlinesMUIpadepokan dimas kanjeng
ShareTweetSend
Previous Post

Satu Tahun FSLDK Indonesia Menyerukan Kebangkitan

Next Post

Anggota DPR RI Ungkap Dimas Kanjeng Pernah Diundang ke Istana Temui Jokowi

Next Post
Anggota DPR RI Ungkap Dimas Kanjeng Pernah Diundang ke Istana Temui Jokowi

Anggota DPR RI Ungkap Dimas Kanjeng Pernah Diundang ke Istana Temui Jokowi

Pertaruhkan Nama ICMI dan MUI, Marwah Daud Ibrahim Jadi Pengikut Dimas Kanjeng

Akbar Faisal: Addampengengka, Kak Marwah, Pulanglah...

Video Pemprov DKI Tayangkan Ahok Emosional Saat Rapim dan Sesumbar Dirinya Dijamin Surga

Video Pemprov DKI Tayangkan Ahok Emosional Saat Rapim dan Sesumbar Dirinya Dijamin Surga

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI: Sertifikat Halal Dibutuhkan untuk Melindungi Konsumen

Sesat, MUI Minta Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.