• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Minta Masyarakat Serahkan Kasus Ahok Terhadap Pihak Kepolisian

13 Oct 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
MUI Minta Masyarakat Serahkan Kasus Ahok Terhadap Pihak Kepolisian
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait sikap resmi MUI terhadap pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“MUI dalam keluarkan sikap tidak mendapat tekanan dan intervensi,” kata Ma’ruf di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10).

Ma’ruf menyatakan setiap pernyataan pengurus bila isinya menjelaskan sikap MUI tersebut, maka itu bagian pernyataan MUI. Tapi bila di luar itu, maka itu adalah pernyataan pribadi pengurus.

MUI berharap masyarakat tetap tenang dalam menyalurkan pendapat serta aspirasi dan membantu pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum kasus ini.

“Masyarakat tenang dan jangan anarkis. Serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

MUI juga ingin aspirasi masyarakat terkait kasus ini cukup disampaikam melalui saluran penegakan hukum tanpa pengerahan massa. “Jika memang tetap perlu pengerahan massa, kami harap tetap menjaga perilaku terpuji dan tidak anarkis,” ungkap Kiai Ma’ruf.

Soal proses tabayun (klarifikasi) yang tidak menghadirkan Ahok, Kiai Ma’ruf menyatakan cukup melihat isi video dan konten pembicaraan Ahok. Lagi pula, MUI tidak dalam konteks menghakimi.

Kiai Ma’ruf mengatakan, MUI tidak pula berada dalam konteks tafsir dan tidak menafikkan adanya tafsir yang lain. “Yang MUI bahas adalah ucapan yang memberikan tafsiran yang dianggap membohongi,” katanya sembari menyebut MUI sepenuhnya mempercayakan kasus Ahok kepada kepolisian. [TM]

 

Tags: ahok muiheadlinesmajelis ulama indonesia ahokMUI
ShareTweetSend
Previous Post

Shamsi Ali: Nusron Bukan Hanya Liberal, Tapi tak Berakhlak

Next Post

Imam Besar FPI Desak Polri Proses Hukum Ahok Sebelum Pilkada agar Didiskualifikasi KPU

Next Post
Imam Besar FPI Desak Polri Proses Hukum Ahok Sebelum Pilkada agar Didiskualifikasi KPU

Imam Besar FPI Desak Polri Proses Hukum Ahok Sebelum Pilkada agar Didiskualifikasi KPU

[VIDEO] Sempat Tegang, Rapat Para Tokoh dan Ormas Islam dengan MUI Pusat

[VIDEO] Sempat Tegang, Rapat Para Tokoh dan Ormas Islam dengan MUI Pusat

DPR: Surat Edaran Kapolri Jangan Menjadi Hukum Baru

Wakil Ketua DPR: Proses Hukum Ahok, Lebih Baik Dipercepat daripada Ditunda

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI Minta Masyarakat Serahkan Kasus Ahok Terhadap Pihak Kepolisian

MUI Minta Masyarakat Serahkan Kasus Ahok Terhadap Pihak Kepolisian

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.