JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menanganani kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Ia takut jika Ahok tidak dihukum, maka akan terjadi penistaan agama yang lain.
“Akan ada pihak yang akan melakukan hal yang sama dengan menghina agama, menghina kitab suci yang lain seperti yang Ahok lakukan. Karena apa yang dikakukan Ahok dianggap bukan penistaan,” katanya dalam diskusi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (10/11).
Jika fenomena penistaan agama dibiarkan, lanjut Dahnil, maka hal ini akan berdampak pada keutuhan bangsa dan negara.
“Ini jadi ancaman keberagaman, ancaman persatuan dan ancaman bagi publik,” terangnya.
Karena itu, Dahnil mengingatkan agar polisi dan tokoh-tokoh publik menjaga lisan untuk tidak bicara sembarangan. Sebab, dengan berkata-kata tidak pantas, rambu-rambu etika dalam berkomunikasi dilanggar. [TM]