• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ahok Melengang, Sepuluh Aktivis Nasionalis: dari Jenderal, Putri Proklamator hingga Artis Ditangkapi

3 Dec 2016
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ahok Melengang, Sepuluh Aktivis Nasionalis: dari Jenderal, Putri Proklamator hingga Artis Ditangkapi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kejaksaan Agung tidak menahan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama atau Ahok, yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, sesuai pelimpahan tahap dua dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

“Karena sesuai SOP, apabila penyidik (polisi) tidak melakukan penahanan maka kejaksaan tidak melakukan penahanan juga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, M Rum, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (1/12/2016).

Pertimbangan lain, kata dia, penyidik telah melakukan pencegahan berpergian ke luar negeri terhadap Ahok dan pendapat peneliti juga menilai tidak perlu ada penahanan. “Yang bersangkutan juga siap dipanggil,” ucapnya.

Padahal, seperti diberitakan, Penyidik Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan penistaan agama.

“(Ahok) penyidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya sebagai tersangka,” kata juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta Rabu (16/11/2016) yang lalu.

Rikwanto menuturkan penyidik mencekal Ahok ke luar negeri guna memudahkan proses pemeriksaan.

Aktivis Justru Ditangkap

Berbeda dengan Ahok yang tidak ditahan dan masih bebas berkampanye, meski sudah menjadi tersangka, sekitar sepuluh orang tokoh nasional dan aktivis Indonesia justru ditangkap aparat dengan dugaan tuduhan makar, jelang Aksi Bela Islam III. Informasi penangkapan tersebut tersebar di dunia maya maupun media sosial, mereka diantaranya:

  1. Ahmad Dhani pasal 207 KUHP ditangkap di Hotel San Pasific
  2. Eko pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di rumahnya Perum Bekasi Selatan
  3. Brigjen (Purn) Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya
  4. Mayjen (Purn) Kivlan Zein pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya komplek Gading Griya Lestari Blok H1 -15 jalan Pegangsaan Dua
  5. Firza Huzein pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di hotel San Pasific, jam 04.30 WIB
  6. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB
  7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00 WIB
  8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
  9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
  10. Rizal Kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 WIB.

Sementara itu, Polri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi telah menangkap sepuluh orang dengan dugaan melakukan upaya permufakatan jahat.

“Telah ditangkap 10 orang pada rentang waktu 03.00 hingga 06.00 WIB pagi hari ini,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (2/12/2016).

Kesepuluh orang yang ditangkap, menurut dia, inisialnya AD, E, AD, KZ, FH, RA, RS, SB, JA dan RK.

Delapan di antara mereka, menurut Rikwanto, ditangkap dengan tuduhan makar dan akan dijerat menggunakan Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

“Kalau JA dan RK dikenai pelanggaran Pasal 28 Undang-undang ITE,” katanya merujuk pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kesepuluh orang yang ditangkap, ia menjelaskan, langsung dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ia mengatakan penangkapan 10 orang tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

“Tidak ada perlawanan,” katanya tentang penangkapan mereka. [AW]

Tags: ahmad dhaniAhokAksi Bela IslamaktivisheadlinesKivlan Zeinnasional
ShareTweetSend
Previous Post

Melalui Al Maidah Allah Gerakan Jutaan Umat Islam

Next Post

IPW Sebut Seharusnya Ahok yang Ditangkap Telah Bikin Gaduh

Next Post
IPW Desak Polda Banten Hentikan Kriminalisasi Terhadap 8 Ulama Pandeglang

IPW Sebut Seharusnya Ahok yang Ditangkap Telah Bikin Gaduh

Kecam Aksi Berlebihan Polisi di Riau & Makassar, Yusril Sebut Polri di Era Jokowi Lebih Represif

Yusril Ihza Mahendra Siap Menjadi Pengacara bagi 10 Tokoh yang Ditangkap

Sering Pelintir Berita Sudutkan Islam, Wartawan Metro TV Diusir Massa

Sering Pelintir Berita Sudutkan Islam, Wartawan Metro TV Diusir Massa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ahok Melengang, Sepuluh Aktivis Nasionalis: dari Jenderal, Putri Proklamator hingga Artis Ditangkapi

Ahok Melengang, Sepuluh Aktivis Nasionalis: dari Jenderal, Putri Proklamator hingga Artis Ditangkapi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.