JAKARTA (Panjimas.com) – Penegakkan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas sebagai salah satu kezaliman yang nyata atas penguasa terhadap rakyatnya.
Menyikapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa penguasa harus menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
“Penguasa ini harus menegakkan hukum dengan seadil-adilnya supaya penguasa itu berwibawa dengan menegakkan hukum,” ujar Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan kepada wartawan, di Aula KH Ahmad Dahlan PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (30/12/2016).
Pada dasarnya yang pertama, kata Amirsyah, Indonesia adalah negara hukum. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka ada dua hal yang perlu ditekankan.
“Pertama, kekuasaan tanpa hukum maka penguasa akan melakukan tindakan sewenang-wenang,” katanya.
Kedua, tambah Amirsyah, hukum tanpa kekuasaan artinya tanpa dijalankan penguasa yang adil, maka kekuasaan tanpa hukum akan menjadi macan ompong.
Oleh karena itu, di tahun 2017 ia berharap, aparat pengak hukum harus mengakkan hukum dengan seadil-adilnya. “Agar Indonesia sebagai negara hukum antara penguasa dan rakyat saling percaya,” tandasnya [DP]