• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Media Islam Diblokir, FORJIM: Langkah Mundur Kemerdekaan Pers

4 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
FORJIM: Ada Pihak Tertentu yang Minta Situs Islam Diblokir
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) –  Kementerian Informasi dan Komunikasi kembali melakukan pemblokiran terhadap sejumlah media daring yang selama ini dikenal masyarakat sebagai media online Islam. Dari 11 media daring yang diblokir pada akhir Desember 2017, nama voa-islam.com, nahimunkar.com, kiblat.net dan islampos.com, adalah sejumlah nama media Islam yang selama ini menjadi rujukan sebagian besar umat Islam Indonesia.

Forum Jurnalis Muslim (FORJIM) menilai langkah pemblokiran terhadap media Islam yang dilakukan untuk ketiga kalinya ini merupakan kemunduran dalam kemerdekaan pers. Padahal, pasca reformasi, konstitusi telah keran kemerdekaan pers secara lebar-lebar.

“Tindakan ini bisa dikatakan inkonstitusional, karena melanggar UUD 1945 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat, maupun UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi sebagai warga negara,” ungkap Sekretaris Umum FORJIM Muhammad Shodiq Ramadhan, dalam rilisnya, Selasa sore (03/01/2017).

Selain bertentangan dengan konstitusi, menurut Shodiq, langkah pemblokiran itu juga dinilainya sangat kental dengan nuansa politis. Diketahui, sebagian besar dari media yang diblokir adah media-media yang selama ini selalu kritis dengan kebijakan pemerintah.

“Termasuk media-media inilah yang selama ini menjadi corong perjuangan umat Islam di Jakarta untuk menolak pemimpin non-Muslim. Mereka yang merasa di pihak yang berseberangan tentu merasa gerah,” tambah Shodiq.

Mengenai tudingan sejumlah kalangan yang menyebutkan bila media-media yang diblokir ini bukanlah merupakan produk pers, Shodiq membantahnya. Dia meminta agar kalangan-kalangan yang mengatakan hal itu dalam melihat sebuah media tidak hanya dari sisi legal formal semata. Tetapi juga dari sisi substansial apakah media-media tersebut benar-benar menghadirkan informasi yang berdasarkan kaidah jurnalistik atau tidak.

“Secara substansi, media-media Islam itu dengan keterbatasan sumber daya dan sumber dana, tetap melakukan aktivitas jurnalisme. Mereka harus patuh dengan prinsip tabayun yang diajarkan dalam Alquran,” jelasnya.

Menurut Shodiq, persoalan legal formal media Islam mestinya tidak dijadikan sebagai alasan pemblokiran.

“Kalau soal kelemahan legal formal, mestinya media-media itu dibina dan didorong supaya segera melengkapi, bukan malah diblokir. Jadinya terkesan mencari-cari celah,” tandasnya.

Stigma Radikal

Soal isu radikal yang disematkan pada media-media Islam, Shodiq mengatakan definisi radikal, radikalnya media Islam dimana dan siapa yang paling berwenang menilai sebuah situs radikal atau tidak hingga ini belum terjawab. Ia malah mempertanyakan efektifitas Tim Panel Kemkominfo yang pernah dibentuk, apakah tim itu berjalan secara efektif.

“Tahun lalu dibentuk Tim Panel untuk menilai sebuah situs itu radikal, sara atau yang lainnya sebagai pertimbangan pemblokiran. Tapi kita tidak tahu bagaimana nasibnya kini,” ungkapnya.

Soal isu radikal, Shodiq berpendapat hal itu hanyalah stigma dari kelompok-kelompok tertentu yang belakangan ini kalah dalam pertarungan opini di dunia maya.

“Kita tahu persis siapa yang bermain di balik isu ini. Mereka kalah bermain di media sosial, akhirnya gunakan cara-cara lain supaya media Islam diblokir,” imbuhnya.

Melalui peristiwa ini, FORJIM, kata Shodiq, sebagai forum diskusi para jurnalis Muslim lintas media terus mendorong pemerintah untuk selalu menegakkan konstitusi dan terus menjamin kemerdekaan pers. Selain itu pemerintah juga dimintanya untuk jeli, teliti dan adil dalam bertindak menangani situs-situs media daring.  “Perlakukan sama semua media, jangan tebang pilih,” pungkasnya. [AW]

Tags: blokir media islamForjimForum Jurnalis MuslimheadlinesShodiq Ramadhan
ShareTweetSend
Previous Post

ANNAS Ingatkan Pemerintah, Syiah Bukan Hanya Aliran Sesat tapi Mengancam Keutuhan Bangsa

Next Post

Kisah Agus, Aktivis Nahi Munkar yang Ditangkap Polda Jateng Sang Mantan Preman yang Bertaubat

Next Post
Kisah Agus, Aktivis Nahi Munkar yang Ditangkap Polda Jateng Sang Mantan Preman yang Bertaubat

Kisah Agus, Aktivis Nahi Munkar yang Ditangkap Polda Jateng Sang Mantan Preman yang Bertaubat

Kisah Agus, Aktivis Nahi Munkar yang Ditangkap Polda Jateng Sang Mantan Preman yang Bertaubat

Keluarga Aktivis Nahi Munkar Ceritakan Proses Penangkapan Oleh Aparat Kepolisian di Pagi Buta

Setelah Dinista, Di Solo Terjadi Perobekkan Al Qur’an oleh Keturunan Cina

Persidangan Kasus Perobek Al-Quran Dipindah ke PN Semarang

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
FORJIM: Ada Pihak Tertentu yang Minta Situs Islam Diblokir

Media Islam Diblokir, FORJIM: Langkah Mundur Kemerdekaan Pers

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.