• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tito Ancam Jemput Paksa Imam Besar FPI

9 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus Siyono Jadi Sorotan Umat, Kepala BNPT dan Kadensus 88 Naik Pangkat
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terancam dijemput secara paksa oleh polisi lantaran dugaan pelecehan Pancasila yang dilakukannya dan tersebar di jejaring sosial YouTube.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Barat setelah Rizieq dilaporkan oleh putri dari Presiden Indonesia pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016 lalu.

Pemanggilan pertama terhadap Habib Rizieq menurut Tito telah dilayangkan pada 5 Januari 2017 silam. Namun saat dipanggil penyidik, Habib Rizieq tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

“Panggilan kedua terhadap Rizieq sudah dilayangkan dan akan diperiksa pada 12 Januari 2017 nanti. Kalau datang kami periksa, kalau tidak datang sesuai Undang-undang akan dijemput secara paksa,” ujar Tito di Polda Sumatera Selatan, Senin 9 Januari 2017.

Menurut Tito, dalam kasus pelecehan Pancasila sebagai dasar negara tersebut, Habib Rizieq diduga telah menghina dasar dan lambang negara melalui pernyataannya.

“Ada kata pantat atau buntut kalau tidak salah. Yang melaporkan ibu Sukmawati,”ujarnya.

Sebelumnya Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan Pancasila yang terpublikasi melalui video di situs YouTube pada Oktober 2016. Sukmawati juga menganggap Rizieq Shihab telah menghina kehormatan dan martabat Soekarno sebagai bapak pendiri bangsa.

Sukmawati Tersangka Pemalsuan Ijazah

Bantahan Habib Rizieq

Diberitakan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab mengungkapkan pernyataan telak, mengapa Sukmawati Soekarno Putri, gagal paham soal Pancasila.

Menurut Habib Rizieq -sapaan akrabnya- hal itu wajar terjadi dan bisa dimaklumi, lantaran status pendidikan Sukmawati yang tak jelas, karena pernah terlibat kasus ijazah palsu. (Baca: Habib Rizieq: Pantas Sukmawati Gagal Paham Pancasila, Ternyata Ijazah SMAnya Palsu)

“Pantas Sukmawati Soekarnoputeri gagal paham soal Pancasila, ternyata Ijazah SMAnya palsu. Pemalsu ijazah itu harus dipenjara selama 6 tahun. Akibat ijazah palsunya, nama Sukmawati dicoret KPU dan gagal menjadi caleg,” kata Imam Besar FPI dalam situs resminya HabibRizieq.com, Sabtu (29/10/2016).

Seperti diketahui, pada bulan November tahun 2008, kepolisian menetapkan mantan calon legislator dari Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarno Putri, sebagai tersangka pemalsuan ijazah. Anak Proklamator Sukarno itu diancam penjara maksimal 6 tahun penjara.

“Dia diperiksa sebagai tersangka ijazah palsu,” ungkap Direktur I Keamanan Trans Nasional Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Badrodin Haiti, saat itu, seperti dikutip Viva.co.id, Kamis, 13 November 2008. [AW/viva]

Tags: Habib RizieqheadlinesIjazah PalsuImam Besar FPIPANCASILASukmawati
ShareTweetSend
Previous Post

Sembrono, Menuding Media Islam yang Kritis sebagai Penyebar Hoax

Next Post

Sesalkan Pencopotan Dandim Lebak, Wakil Ketua DPR RI: TNI Latih Bela Negara FPI itu Bagus

Next Post
Wakil Ketua DPR RI Sayangkan Sikap Pemerintah Jokowi Soal Pembantaian Muslim Rohingya

Sesalkan Pencopotan Dandim Lebak, Wakil Ketua DPR RI: TNI Latih Bela Negara FPI itu Bagus

Pernyataan Lengkap Tantangan Perang Separatis Papua terhadap Pemerintah Indonesia

Pernyataan Lengkap Tantangan Perang Separatis Papua terhadap Pemerintah Indonesia

Panglima Sparatis OPM Tantang Perang Indonesia, Aparat Melintas akan Ditembak Mati

Panglima Sparatis OPM Tantang Perang Indonesia, Aparat Melintas akan Ditembak Mati

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kasus Siyono Jadi Sorotan Umat, Kepala BNPT dan Kadensus 88 Naik Pangkat

Tito Ancam Jemput Paksa Imam Besar FPI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.