• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

MUI Tegaskan Pemblokiran Media Islam Melanggar HAM dan Menyinggung Perasaan Umat Islam

10 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ijtima’ Ulama tak Bahas Syiah, Ketua Panitia MUI Pusat: di Indonesia Masih Damai, itu hanya Percikan Kecil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.

Pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif. Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme.

Pasalnya Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud.

“Seharusnya Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Saadi, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, pemblokiran situs Islam secara sepihak yang dilakukan oleh Kominfo adalah langkah mundur dalam pembangunan demokrasi.

“Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum. Karena negara kita adalah berdasar atas hukum. Tidak boleh hanya dengan pendekatan kekuasaan semata,” jelasnya.

KH Zainut Tauhid menyebut tindakan pemblokiran sepihak adalah pelanggaran HAM, di mana kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi.

“Hal tersebut jelas melanggar hak asasi manusia tentang jaminan kebebasan dalam berpendapat dan bereskspresi yang sudah jelas dilindungi oleh konstitusi. Sepengetahuan kami dalam UU ITE tidak ada pasal yang memberikan kewenangan kepada Kominfo untuk dapat melakukan pemblokiran terhadap sebuah situs,” sambungnya.

Di sisi lain, pemblokiran situs Islam telah menyinggung perasaan Umat Islam, apalagi tindakan itu didasarkan atas tudingan radikalisme.

“Pemblokiran situs Islam sangat menyinggung perasan umat Islam karena tidak semua situs islam membawa paham radikal yang mengarah kepada terorisme. Kenapa situs agama lain yang juga memiliki paham radikal, provokatif dan anti NKRI berdibiarkan dan tidak diblokir? Apakah hanya situs Islam saja yang membawa paham radikal? Semua agama ketika berbicara masalah keyakinan, akidah atau yang bersifat dogmatis pasti bersifat benar atau salah. Tapi kan tidak boleh semua dikatakan mengandung paham radikal? Jadi harus ada penjelasan dan batasan yang jelas dari pengertian paham radikal itu sendiri,” bebernya.

Untuk hal tersebut MUI meminta kepada Kominfo untuk mengevaluasi kebijakannya, dan mengharapkan untuk membuka ruang dialog sebelum melakukan pemblokiran terhadap situs apa pun khususnya yang bersifat keagamaan. Agar dalam bertindak memiliki basis argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. [AW]

Tags: headlinesKominfomelanggar HAMMUIMUI Pusatpemblokiran situs islam
ShareTweetSend
Previous Post

Kominfo Buka Blokir Lima Situs Islam

Next Post

Tak Peduli Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir!

Next Post
Google Hapus Peta Palestina karena PBB

Tak Peduli Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir!

Pakar Filsafat dan Logika UI: Hoax Terbaik adalah Hoax Versi Penguasa

Pakar Filsafat dan Logika UI: Hoax Terbaik adalah Hoax Versi Penguasa

Bantah Miliki Hubungan, Banser NU Perintahkan Lacak Akun Abu Janda

Bantah Miliki Hubungan, Banser NU Perintahkan Lacak Akun Abu Janda

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ijtima’ Ulama tak Bahas Syiah, Ketua Panitia MUI Pusat: di Indonesia Masih Damai, itu hanya Percikan Kecil

MUI Tegaskan Pemblokiran Media Islam Melanggar HAM dan Menyinggung Perasaan Umat Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.