• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

DSKS Kembali Datangi DPRD Surakarta Desak Sahkan Raperda Larangan Miras

21 Jan 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
DSKS Kembali Datangi DPRD Surakarta Desak Sahkan Raperda Larangan Miras
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelarangan Minuman keras (miras).

Sementara penjelasan Ketua Badan Perancang Peraturan Daerah (BP2D) Kota Solo, Putut Gunawan,  merasa kesulitan menelurkan Raperda Anti Miras di Kota Solo.

“Dengan terbitnya PP Permendagri no 80 tahun 2016 tentang tata cara peraturan hukum daerah, ada beberapa hal secara teknis pemerintah daerah Kabupaten atau kota tidak bisa leluasa yang kita inginkan untuk merancang Peraturan daerah,” kata Putut dihadapan rombongan  Ormas, jumat (20/1/2017).

Mendapat penjelasan itu, Sri Kalono, tim advokat DSKS menyampaikan kepada anggota DPRD tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 300 yang mengatur penyalahgunaan Miras.

“Kalau dibuat perda miras yang mengatur sekian persen, sekian persen penjualannya seperti itu, kalau sampai ada yang luka berat karena miras itu, pejabat yang membuat Perda itu bisa dipenjara, bisa dibuka pasal 300 KUHP. Jika diindikasikan kerja sama antara DPRD, Pemkot maupun penjual itu, sehingga kalau ada yang mengalami luka berat akibat minum miras maka hukumannya 7 tahun penjara, kalau menjual saja kena pidana 1 tahun,” kata Kalono.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Social Kitchen dengan menjual miras, padahal ijin usaha adalah restoran, menurut Kalono sangat mungkin tempat usaha Social Kitchen dikenakan pasal 300 KUHP tersebut.

“Artinya Social Kitchen ini mestinya dia dikenakan pasal 300 ini, pemiliknya bisa dikenakan 1 tahun penjara kalau tidak ada korban yang sakit,” tandasnya.

Untuk itu, DSKS mendesak kepada anggota DPRD segera melanjutkan Raperda Anti Miras yang pernah diusulkan pada satu setengah tahun yang lalu. Diharapkan dengan Raperda Anti Miras kota Solo bisa diminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) dan kemungkaran baru akibat miras. (SY)

Tags: DPRDDSKSheadlinesminuman kerasRaperda larangan mirasSocial KitchenSri Kalono
ShareTweetSend
Previous Post

Otoritas Spanyol Tangkap Seorang Pria Maroko-Belanda Terkait Islamic State

Next Post

Hampir Satu Setengah Tahun DPRD Solo tak Juga Sahkan Raperda Anti Miras

Next Post
Hampir Satu Setengah Tahun DPRD Solo tak Juga Sahkan Raperda Anti Miras

Hampir Satu Setengah Tahun DPRD Solo tak Juga Sahkan Raperda Anti Miras

Begini Jawaban DPRD Solo yang Beralasan Kesulitan Buat Perda Anti Miras

Begini Jawaban DPRD Solo yang Beralasan Kesulitan Buat Perda Anti Miras

Ngaku Mantan HMI, Ketua Panitia Festival Kuliner Babi di Semarang Ganti Nama Acara

Ngaku Mantan HMI, Ketua Panitia Festival Kuliner Babi di Semarang Ganti Nama Acara

  • Latest
  • Popular
Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

Panjimas.com Rilis Nomor Kontak Baru Redaksi: 0812.60000.560

18 Jul 2026
Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

Downgrade Standar Hidup: Ketika Berhemat Tak Cukup untuk Bertahan Hidup

21 Oct 2026
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Kenang KH Syukron Ma’mun: Ulama Langka yang Lurus dalam Perjuangan

20 Oct 2026
Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

20 Oct 2026
Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

Kemenkes: Malapetaka dan Kelaparan di Gaza Capai Tingkat ‘Bencana’

20 Oct 2026
Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

Italia Bidik Pejabat Tinggi Militer dan Politik Israel atas Penyekapan Aktivis GSF

20 Oct 2026
Tiga Tahun 7 Oktober, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Memotong Sejarah Palestina

Kutuk Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Waka Komisi I DPR Minta KBRI Terus Pantau Kondisi WNI

20 Oct 2026
Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

Alumni Madinah Kecam Serangan Bandara Riyadh, Desak Perlindungan WNI

20 Oct 2026
DSKS Kembali Datangi DPRD Surakarta Desak Sahkan Raperda Larangan Miras

DSKS Kembali Datangi DPRD Surakarta Desak Sahkan Raperda Larangan Miras

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Pemimpin Zalim yang Menyengsarakan Rakyat

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Baitul Maqdis Institute Kecam Serangan Houthi, Tolak Pembatasan Jilbab dan Konser Andrea Bocelli

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

Khutbah Jum’at; Keutamaan Tauhid dan Bahaya Syirik

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.