• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Otoritas Irak Eksekusi Mati 31 Orang, Karena Dinilai Terlibat Pembunuhan Personil Militer

28 Jan 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Otoritas Irak Eksekusi Mati 31 Orang, Karena Dinilai Terlibat Pembunuhan Personil Militer
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SALADIN (Panjimas.com) – Pihak berwenang Irak telah mengeksekusi mati 31 terdakwa yang dihukum karena terlibat dalam pembunuhan massal ratusan personil militer Irak tahun 2014 di Irak utara oleh kelompok Islamic State (IS), demikian menurut seorang pejabat pemerintah Irak.

“Mereka telah dihukum karena terlibat dalam Speicher Massacre,” kata Mahmoud Khalaf, Walikota Distrik Samarra di provinsi Saladin, wilayah tengah-utara Irak, dikutip dari Anadolu Agency, hari Senin (23/01).

Pada tanggal 12 Juni 2014, kelompok Islamic State (IS) menyerang wilayah provinsi Saladin sebelum menampilkan rekaman video secara online yang dimaksudkan untuk menunjukkan pembunuhan massal ratusan petugas keamanan dan taruna militer Irak di provinsi ini.

Para petugas militer Irak yang dibunuh itu diduga telah berafiliasi dengan AS, dan menjalankan pangkalan militer Speicher di Saladin.

Pada saat itu, Kementerian Hak Asasi Manusia Irak menyebutkan jumlah pihak yang tewas mencapai angka 2.398 jiwa.

Menurut Mahmoud Khalaf, mayat-mayat mereka (31 orang) yang dieksekusi pada hari Ahad (22/01) ditahan di Rumah Sakit di Samarra untuk diserahkan ke keluarga mereka.

Mereka dieksekusi pada hari Ahad (22/01) dan ditangkap pada tahun 2015 setelah pasukan Irak merebut kembali wilayah Saladin. Tahun lalu, Pengadilan Irak menjatuhkan hukuman mati terhadap mereka.

Irak tetap dalam dalam kondisi kevakuman keamanan yang tak stabil sejak pertengahan 2014, ketika Islamic State (IS) merebut kota Mosul dan menguasai sejumlah provinsi lainnya di Irak dan wilayah negara tetangga Suriah.[IZ]

Tags: iraqISislamic statepersonil militer
ShareTweetSend
Previous Post

DPD Ingatkan Jokowi Relasi Sosial Renggang, Masyarakat Berhadap-hadapan

Next Post

Pengajian Bulanan AMM Boyolali: Tiga langkah menjadi Kader Militan

Next Post
Pengajian Bulanan AMM  Boyolali: Tiga langkah menjadi Kader Militan

Pengajian Bulanan AMM Boyolali: Tiga langkah menjadi Kader Militan

Israel Setujui Pembangunan 560 Pemukiman Ilegal Yahudi di Yerusalem Timur

Israel Setujui Pembangunan 560 Pemukiman Ilegal Yahudi di Yerusalem Timur

Kemlu Jerman Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional Bangun 566 Pemukiman Ilegal

Kemlu Jerman Tegaskan Israel Langgar Hukum Internasional Bangun 566 Pemukiman Ilegal

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Otoritas Irak Eksekusi Mati 31 Orang, Karena Dinilai Terlibat Pembunuhan Personil Militer

Otoritas Irak Eksekusi Mati 31 Orang, Karena Dinilai Terlibat Pembunuhan Personil Militer

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.