• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Mantan Ketua Umum Baznas Heran, Bukan Uang Negara dan Hasil Kejahatan, Polisi Usut Dana Sedekah GNPF MUI

20 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI: Gubernur DKI Harus Beragama Islam
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Guru Besar Agama Islam Institut Pertanian Bogor, Kiai Didin Hafidhuddin mengaku masih tidak paham dengan cara polisi dalam menangani kasus yang menjerat Ustadz Bachtiar Nasir (UBN). Dalam penilaiannya, polisi terkesan memaksakan dan mencari-cari.

“Saya tidak paham kenapa bisa seperti itu, kenapa diusut ke situ (TPPU),” kata Didin saat dihubungi di Jakarta, Ahad (19/2).

Dalam pengertiannya, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) biasanya uang yang didapatkan pelaku adalah dari uang yang mencurigakan atau hasil kejahatan. Tentu saja ini berbanding sangat jauh dengan uang hasil sumbangan dari masyarakat untuk aksi bela Islam.

Sehingga dalam sudut pandangnya, terkesan ada paksaan dalam pasal tersebut. Terkesan penyidik mencari-mencari sehingga diarahkan ke pasal TPPU. “Ini dari umat yang berinfaq, bershadakah untuk kepentingan umat Islam sendiri, harusnya sih tidak perlu dicari-cari kalau menurut saya. Ini kok dicari-cari itu kesannya,” kata dia.

Dana sumbangan, kata mantan Ketua Umum  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia itu, sudah jelas uang milik masyarakat yang tulus menginfakkan. Bukan uang negara, bukan hasil kejahatan narkoba maupun korupsi. Masyarakat, kata dekan pasca sarjana Universitas Ibn Kaldun Bogor ini ikut menyumbangkan dalam aksi bela Islam itu sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.

Ada yang menyumbangkan dengan menggunakan uang, namun ada juga dalam bentuk lain baik berupa makanan maupun air mineral. Termasuk dirinya, Didin juga mengaku ikut memberikan sumbangan dalam aksi tersebut. Sehingga dia juga paham betul sejak awal kebaradaan dana tersebut sudah transparan.

“Iya dong (ikut nyumbang), cuma kan besar kecilnya berbeda, saya kira semuanya (nyumbang),” kata dia.

Bahkan, sambung Didin, informasi juga disampaikan sebelum aksi 212 oleh Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GBPF) MUI, Lutfie Hakim tentang adanya sumbangan untuk aksi tersebut. Serta diumumkan juga berapa yang mereka dapatkan.  “Disampaikan, diumumkan juga pada saat menjelang 212 itu kan oleh Pak Luthfi Hakim selaku bendaharanya, umumkan dapat sekian-sekianya,” kata mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional ini

Sehingga, masih kata Didin, jika memang polisi masih curiga dengan pendapatan dari sumbangan serta kemana saja dikeluarkan uang tersebut, tidak masalah untuk meminta pertangungjawaban. Namun, karena polisi mengaitkan dengan TPPU sehingga hal ini yang menuai kecurigaan itu sendiri. “Jadi maksud saya, kalau dimintai pertanggungjawaban ya tidak masalah, tapi tidak perlu dikait-kaitkan dengan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Sehingga dia meminta agar polisi menjelaskan dengan terbuka letak tindak kejahatan tersebut. Bukan justru yang terlihat sekarang upaya mengkriminalisasi para ulama, terutama kepada para ulama yang aktif di GNPF. “Jadi menurut saya seharusnya sekarang terbuka pada masyarakat supaya jangan ada kesan seolah dicari-cari para tokoh ulama terutama yang aktif GNPF,” jelasnya.

Didin juga bertanya, kenapa polisi malah sibuk mencari-cari kesalahan dari uang yang sudah jelas asalnya. Seharusnya, polisi lanjutkan saja tindak kasus-kasus korupsi yang terbengkalai. “Kenapa uang itu yang dicari-cari, kenapa bukan uang korupsi yang sudah jelas-jelas banyak korupsi yang sekarang menghilang nggak karuan,” tambahnya. [AW/ROL]

Tags: BAZNASdidin hafidhuddinGNPFheadlinesinfaqpolisisedekah
ShareTweetSend
Previous Post

DPR Izinkan Aksi 212 Besok

Next Post

Pelarangan Bus Peserta Aksi Bela Islam Sering Terjadi, DPR: Itu Tindakan Pidana

Next Post
DPR Izinkan Aksi 212 Besok

Pelarangan Bus Peserta Aksi Bela Islam Sering Terjadi, DPR: Itu Tindakan Pidana

KPAI Desak Buku “Aku Berani Tidur Sendiri” Ditarik, Karena Berisi Konten Porno

KPAI Desak Buku “Aku Berani Tidur Sendiri” Ditarik, Karena Berisi Konten Porno

Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukum

Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukum

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MUI: Gubernur DKI Harus Beragama Islam

Mantan Ketua Umum Baznas Heran, Bukan Uang Negara dan Hasil Kejahatan, Polisi Usut Dana Sedekah GNPF MUI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.