• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukum

21 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Intimidasi, tekanan, dan aksi premanisme oleh sekelompok berseragam “kotak-kotak” terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa TPS di Jakarta, yang beredar melalui video, tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Tindakan tersebut bukan hanya sudah mencederai nilai dan prinsip demokrasi, tapi melanggar hukum karena menganggu proses dan tahapan pilkada,” kata Anggota DPD asal DKI Jakarta Fahira Idris dalam siaran persnya, Senin (20/2).

Karena itu, lanjut Fahira, baik KPU, Bawaslu, dan Kepolisian diminta tegas kepada pihak-pihak yang menganggu ketertiban di TPS, dan melindungi KPPS dalam menjalankan tugasnya,” kata Fahira.

Pencetus Gerakan Anti Miras (Genam) ini berharap tekanan dan intimidasi terhadap KPPS tidak terjadi lagi pada putaran kedua Pilkada. Ia mengungkapkan, petugas KPPS merupakan ujung tombak dari proses pemungutan dan penghitungan suara.

Oleh karena itu, perlindungan baik dari sisi keamanan maupun dari sisi hukum kepada mereka harus menjadi fokus utama KPU pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 19 April 2017 mendatang.

”Saya mengecam terjadinya aksi premanisme untuk menekan dan mengitimidasi Petugas KPPS yang disebar oknum tertentu saat pemungutan suara kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, penyelenggara Pilkada dan kepolisian harus segera mengusut kejadian ini. Karena kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Pilkada dan agar pada putaran tidak lagi terjadi aksi-aksi seperti itu.

Timses Ahok Terlibat

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Andapotan Sinaga terlibat kasus pemukulan di TPS 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (15/2), sekitar pukul 11.20 WIB. Keributan tersebut terjadi karena ulah sekelompok baju kotak-kotak yang selama ini menjadi pendukung pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saefullah.

Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa Andapotan Sinaga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta. Ia pun menjelaskan kronologi keributan tersebut.

“Jadi intinya tadi ya, ada tim pemenangan lah dari salah satu Paslon (Andapotan) untuk mengecek ke TPS tersebut. Ternyata saksinya (saksi dari paslon nomor urut dua) tidak menggunakan baju kotak-kotak,” ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Saat itu, kata Argo, Andapotan langsung menegur saksinya tersebut. Sementara, di TPS terdapat aturan bahwa tidak boleh mengenakan baju kotak-kotak atau atribut. “Ya kalau kotak-kotaknya hitam-putih kan gak masalah, tapi ini persis seperti yang digunakan untuk salah satu paslon,” kata Argo.

Saat menegur saksi tersebut, datang seorang Panwas, yang merupakan adik dari Roby, Ketua RW 07 Kelurahan Petojo Utara. Namun, setelah terlibat cek-cok, adik Roby tersebut justru dipukul oleh Adapotan, sehingga Adapotan diamankan di Polsek Metro Gambir.

Setelah itu, datang lima orang menggunakan baju kotak-kotak lagi. Kemudian Roby bertanya kepada kelima orang tersebut siapa yang telah memukul adiknya tadi. Namun, ketua RW tersebut justru mendapat pukulan dari salah satu kelima orang tersebut yang bernama Marahut Sinaga (48). Roby mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri.

Melihat kejadian itu, warga pun marah sehingga Maruhut pun menjadi korban pemukulan warga dan dibawa ke RS Cikini, Jakarta Pusat untuk menjalani perawatan. Menurut Argo, sampai saat ini pihaknya belum melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan dalam insiden tersebut. (desastian)

Tags: Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukumpilkada 2017
ShareTweetSend
Previous Post

KPAI Desak Buku “Aku Berani Tidur Sendiri” Ditarik, Karena Berisi Konten Porno

Next Post

Tak Kenal Ahok, Said Aqil Bantah Dukung Cagub DKI Nomor Urut Dua

Next Post
Tak Kenal Ahok, Said Aqil Bantah Dukung Cagub DKI Nomor Urut Dua

Tak Kenal Ahok, Said Aqil Bantah Dukung Cagub DKI Nomor Urut Dua

Menyedihkan! Polisi Tak Bisa Bedakan Uang Sumbangan dengan Hasil Kejahatan

Menyedihkan! Polisi Tak Bisa Bedakan Uang Sumbangan dengan Hasil Kejahatan

Khilafah dan Pendidikan: Menghidupkan Kembali Masa Keemasan

Khilafah dan Pendidikan: Menghidupkan Kembali Masa Keemasan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukum

Aksi Premanisme Terhadap Petugas TPS Pilkada DKI Bisa Dijerat Hukum

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.