• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Adnin Armas: “Saya Tak Akan Diam”

23 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur Eksekutif INSIST: Memahami Islam harus Radikal tapi Tidak Boleh Ekstrim
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – RUANG seluas 3×3 meter persegi di sebuah perkantoran di bilangan Jakarta Selatan itu sudah dipenuhi juru warta. Di pojok ruangan, di atas karpet hijau, duduk ulama muda, Adnin Armas. Ia adalah Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, yayasan yang sekarang tengah menjadi sorotaan media massa karena dituding sebagai wadah praktik pencucian uang.

Waktu ketika itu (Senin, 20/02) sudah menunjukkan hampir pukul 23.00. Para juru warta masih serius mendengarkan penuturan sang peneliti muda pada Institute for Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS) ini. Sebagian ada yang mencatat di buku sakunya, sebagian lagi mengetik di laptopnya.

“Saya tak akan diam,” kata Adnin. Suaranya keras. Tatapan matanya tajam. “Mana mungkin saya diam ketika saya dan para ulama difitnah seperti ini,” jelas Adnin lagi.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil Adnin Armas sebagai saksi atas dugaan pelanggaran UU tentang pencucian uang dan UU tentang yayasan. Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan Islahuddin Akbar, salah seorang pegawai bank swasta, sebagai tersangka.

Islahuddin, selaku orang yang dipercaya oleh Bachtiar Nasir (Ketua GNPF), dianggaap bersalah karena telah mencairkan dana yayasan yang dipimpin Adnin. Pencairan ini dimungkinkan setelah ia mendapat kuasa dari Adnin selaku ketua yayasan.

Pihak GNPF sendiri, kata Adnin, telah meminjam rekening yayasannya guna menampung dana dari masyarakat yang akan membantu pelaksanaan aksi bela Islam tersebut. Saat pencairan dana inilah, Adnin ikut dipersalahkan. Tindakannya memberikan kuasa kepada Islahudin dianggap bersalah oleh pihak Kepolisian. Padahal, kata Adnin, justru ia tak mungkin menahan-nahan uang umat di dalam rekening yayasannya.

Setelah usai menjalani pemeriksaan ketiga pada Rabu (15/02/2017), Adnin rajin bersilaturahim kepada para tokoh. “Masyarakat harus tahu bagaimana kejadian yang sebenarnya,” kata Adnin lagi.

Ia mengaku tak mendapatkan keuntungan serupiah pun dari niat baiknya meminjamkan rekening kepada GNPF untuk penggalangan dana Aksi Bela Islam. Lalu mengapa rekening gendut kepolisian yang jelas-jelas memperkaya pribadi tak pernah tuntas diusut?

Andai ada persoalan administrasi pengelolaan yayasan yang dianggap salah, kata Adnin lagi, mengapa pihak kepolisian merasa itu persoalan penting sehingga harus mengerahkan daya upaya untuk mengkriminalisasi dirinya? Bukankah tidak ada pihak yang dirugikan secara finansial?

Lantas, cerita Adnin lagi, bagaimana dengan kesalahan prosedur yang dilakukan pihak kepolisian saat memeriksa dirinya selaku saksi? Adnin menceritakan bagaimana pemanggilan kedua dan ketiga dilakukan dalam jeda amat singkat, penyerahan surat pemanggilan pada tengah malam, hingga penggeledahan rumah selama 5 jam dalam posisi ia masih berada di kantor Bareskrim Polri dan statusnya masih saksi.

“Masyarakat harus tahu semua itu,” kata Adnin. Malam pun semakin gelap dan sepi.

Hari ini (Rabu 22/2), Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyebut Adnin Armas sebagai tersangka atas kasus pelanggaran UU Yayasan. Pernyataan ini disampaikan Kapolri saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Gedung DPR Senayan Jakarta.

Terhadap berita ini, Adnin mengaku belum tahu. Namun, apapun yang akan menimpa dirinya, kata Adnin, masyarakat tetap harus tahu yang sebenarnya. [Mahladi/Hidayatullah]

Tags: admin armas tersangkaAdnin Armasheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Dana Umat Dipidanakan, Dana Teman Ahok Dibiarkan, Wakil Ketua MPR: Ini Kriminalisasi

Next Post

Disebut Jadi Pengacara Freeport, Munarman: “Hoax Tuh!”

Next Post
Pertanyaan Kritis Munarman: Jika Ulama Fatwakan Khilafah ISIS tidak Sah, Apakah Negara Mereka juga Sah Menurut Syariah?

Disebut Jadi Pengacara Freeport, Munarman: "Hoax Tuh!"

Hukum di Indonesia Tergantung pada Opini, Gunakan “Senjata” Kalian!

Bantah Tuduhan Makar, Ustadz Bachtiar Nasir: Aksi GNPF MUI Gerakan Beradab Bela Qur’an

Indonesia Kritis, Tokoh Reformasi Amien Rais Bongkar Ancaman Dahsyat Poros Beijing

Indonesia Kritis, Tokoh Reformasi Amien Rais Bongkar Ancaman Dahsyat Poros Beijing

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Direktur Eksekutif INSIST: Memahami Islam harus Radikal tapi Tidak Boleh Ekstrim

Adnin Armas: “Saya Tak Akan Diam”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.