• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dana Umat Dipidanakan, Dana Teman Ahok Dibiarkan, Wakil Ketua MPR: Ini Kriminalisasi

23 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
DPR Usulkan Agar Pemerintah Menyusun UU Tentang Umroh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai penetapan Islahudin Akbar dan Ustadz Adnin Armas oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), merupakan bentuk kriminalisasi.

“Ini bagian dari kriminalisasi,” ujar dia di Aula Siti Zaunun Muhammad Zainul Majdi, Universitas Hamzanwadi Nahdlatul Wathan, Selong, Lombok Timur, Kamis (23/2).

Islahudin Akbar disangkakan melanggar pasal UU Perbankan, sementara Ketua Yayasan Ustaz Adnin Armas diduga melanggar pasal UU Yayasan. HNW menilai tuduhan terkait TPPU harus jelas pokok permasalahannya dengan terbukti melanggar hukum seperti uang dari korupsi, kejahatan, atau narkoba.

“Sementara dana yang dikelola Adnin itu dari umat dan untuk kepentingan umat, agenda 411 yang semuanya menghadirkan satu kegiatan yang damai, makanya aneh kalau disebut sebagai TPPU,” lanjutnya.

Ia menambahkan mengenai yayasan dan pengalihan hak, dia jelaskan tidak ada laporan dari warga yang dengan ikhlas memberikan infak. Hidayat justru mengkritisi ketidakadilan lantaran pada kasus serupa tidak ditindak sebagaimana yang dilakukan kepada Islahudin Akbar dan Ustadz Adnin Armas.

“Mengapa untuk dana kepentingan Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar lebih kok tidak, kalau hanya dilakukan kepada tokoh umat Islam itu namanya kriminalisasi, harusnya dilakukan yang adil siapapun yang lakukan hal sejenis,” ucap dia.

Contoh lain, ia katakan, mengenai dana abadi umat untuk haji yang berjumlah triliunan rupiah. Sisanya digunakan pemerintah tanpa keinginan para jamaah. “Yang ini juga tidak dianggap masalah tuh,” lanjut dia.

Soal penggalangan dana umat untuk ragam aksi bela Islam, dia katakan, sebagai hal yang terkesan mengada-ada. “Kegiatan Aksi Bela Islam kan sangat baik dan aman, Pak Polisi dan Pak Jokowi juga sampaikan terima kasihnya dalam orasi, masa dianggap pelanggaran hukum,” katanya menambahkan. [AW/ROL]

Tags: Adnin ArmasAksi Bela IslamheadlinesHidayat Nur WahidTeman AhokTPPU
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Sebut Kapolda Metro Turut Terseret Rekayasa Kasus Antasari

Next Post

Adnin Armas: “Saya Tak Akan Diam”

Next Post
Direktur Eksekutif INSIST: Memahami Islam harus Radikal tapi Tidak Boleh Ekstrim

Adnin Armas: “Saya Tak Akan Diam”

Pertanyaan Kritis Munarman: Jika Ulama Fatwakan Khilafah ISIS tidak Sah, Apakah Negara Mereka juga Sah Menurut Syariah?

Disebut Jadi Pengacara Freeport, Munarman: "Hoax Tuh!"

Hukum di Indonesia Tergantung pada Opini, Gunakan “Senjata” Kalian!

Bantah Tuduhan Makar, Ustadz Bachtiar Nasir: Aksi GNPF MUI Gerakan Beradab Bela Qur’an

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
DPR Usulkan Agar Pemerintah Menyusun UU Tentang Umroh

Dana Umat Dipidanakan, Dana Teman Ahok Dibiarkan, Wakil Ketua MPR: Ini Kriminalisasi

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.