• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Zaman Fitnah, Ini Tuduhan Keji Polisi Terhadap Firza Husein

24 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Zaman Fitnah, Ini Tuduhan Keji Polisi Terhadap Firza Husein
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Setelah melihat faktor kesehatan dan adanya jaminan keluarga, serta berkas perra tuduhan makar dianggap cukup, akhirnya penyidik memberi penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Firza Husein, dari Rutan Mako Brimob Depok, belum lama ini, Rabu (22/2/2017). Selama di luar tahanan, Firza diminta untuk wajib lapor.

Penyidik bersedia mengabulkan penangguhan Firza Husein untuk kali keduanya atas pertimbangan subyektifitas penyidik yang menangani kasusnya. Meski begitu, penyidik akan megirimkan surat panggilan kepada Firza Husein jika masih memerlukan keterangannya. Penyidik meyakini Firza Husein tidak melarikan diri ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, tetap akan melakukan penyidikan kasus percakapan via whatsapp yang diduga berkonten pornografi.

Seperti diberita media, psikologis Firza sempat terguncang selama tiga pekan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Sebelumnya, Firza ditangkap di rumah orangtuanya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017. Ia ditahan lantaran dianggap tidak kooperatif menjalani pemeriksaan polisi dalam kasus makar.

Setelah ditahan, tak lama kemudian Firza kembali difitnah. Polisi mulai membuka penyelidikan chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara Firza dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Dahlia Zein, Kuasa hukum Firza Husein mengungkapkan dalam waktu dekat kliennya akan buka suara terkait kasus makar dan chat WhatsApp yang menjeratnya. Firza selama ini belum pernah berbicara di media maupun membela dirinya secara langsung. Firza sendiri membantah keaslian chat tersebut melalui kuasa hukumnya. (desastian)

Tags: Ini Tuduhan Polisi Terhada Firza Huseinzaman fitnah
ShareTweetSend
Previous Post

Ada Upaya Pecah Belah Umat Islam, Menag Prihatin dengan Berita Hoax

Next Post

Tanwir Muhammadiyah di Ambon Ditandai dengan Peresmian Klinik Apung

Next Post
Tanwir Muhammadiyah di Ambon Ditandai dengan Peresmian Klinik Apung

Tanwir Muhammadiyah di Ambon Ditandai dengan Peresmian Klinik Apung

Tiga Agenda Raja Salman ke Indonesia: Dari Minyak, Densus 88, Hingga Pulau Dewata

Tiga Agenda Raja Salman ke Indonesia: Dari Minyak, Densus 88, Hingga Pulau Dewata

Kenapa Baru Sekarang Polisi Bekuk Bos Koperasi “Bodong” Pandawa?

Kenapa Baru Sekarang Polisi Bekuk Bos Koperasi "Bodong" Pandawa?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Zaman Fitnah, Ini Tuduhan Keji Polisi Terhadap Firza Husein

Zaman Fitnah, Ini Tuduhan Keji Polisi Terhadap Firza Husein

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.