• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Ahok ke-13: Saksi Beberkan Kekalahan Ahok di Pilkada Babel 2007

8 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sidang Ahok ke-13: Saksi Beberkan Kekalahan Ahok di Pilkada Babel 2007

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan kearah wartawan saat akan mengikuti sidang perdana di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/8). Ahok hadir untuk mengikuti sidang perdana perkara pengujian UU Pilkada Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengenai cuti selama masa kampanye Pilkada yang diajukan sendiri oleh Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Dalam Sidang ke-13 kasus penodaan agama dengan terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa(7/2), tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan tiga saksi, yakni Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono.

Eko Cahyono adalah mantan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada Bangka Belitung pada 2007. Eko pernah jadi calon wakil gubernur dalam pemilihan tahun 2007 di Provinsi Bangka Belitung.

Eko menyatakan pada saat pemilihan itu dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Ahok sebagai Bupati Belitung Timur. Ia pun menyatakan bahwa dalam Pilkada Bangka Balitung 2007 itu Ahok dan dirinya diusung oleh beberapa partai, misalnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK), dan lain-lain.

Setelah kekalahan tersebut, dia mengaku Ahok dan dirinya menggugat ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak. Ia pun menyatakan setelah kekalahan dalam Pilkada Bangka Belitung 2007, dirinya kembali bekerja sebagai PNS dengan jabatan sekretaris dari salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Sebagai saksi, Eko Cahyono mengatakan, “Waktu itu Gus Dur pernah bilang boleh memilih pemimpin non muslim. Pada intinya beliau menyatakan pilihlah pemimpin yang bersih dan jangan ragu untuk memilih Ahok. Saya tahu karena saya berdiri di sebelah beliau,” kata Eko. Oleh karena itu, Eko menganggap pidato Ahok di Kepulauan Seribu tidak menodai agama.

“Saya yakin, Pak Basuki tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur karena konteks Surat Al Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan tetapi memilih pemimpin agama,” kata Eko yang juga Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta itu.

Ia menambahkan Gus Dur malah menganjurkan rakyat untuk memilih pemimpin yang jujur dan bisa bekerja untuk masyarakat. “Bukan memilih pemimpin berdasarkan agama, intinya Gus Dur dukung pemimpin yang bersih,” ucap Eko.

Di persidangan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menolak Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama. Hakim menyatakan bahwa Analta Amier tidak bisa diperiksa di persidangan hari ini.

Setelah mendengar keberatan tim jaksa mengenai saksi yang diajukan tim penasihat hukum Ahok dan mengonfirmasinya ke Analta Amier, “Jadi, menurut majelis, karena yang bersangkutan sudah mendengarkan saksi-saksi sebelumnya, jadi saksi ini tidak bisa diperiksa. Saya kira nanti penasihat hukum bisa ajukan saksi di luar berkas yang kira-kira mempunyai pengetahuan sama dengan saksi ini. Bisa digantikan dengan saksi lain,” kata Dwiarso.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menyampaikan keberatan Analta Amier dihadirkan sebagai saksi karena yang bersangkutan sebelumnya pernah hadir di dalam ruangan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Karena yang bersangkutan pernah hadir di dalam ruangan persidangan, maka yang bersangkutan mengerti apa yang disampaikan dalam persidangan. Kapasitas saksi tidak dapat diterima, dari pada nanti cacat hukum,” katanya.

Namun dia menyatakan tidak akan mempermasalahkan kalau yang bersangkutan hadir dalam sidang yang agendanya bukan pemeriksaan saksi.
“Kami tak tahu Beliau namanya Analta Amier. Baru tahu sekarang. Dikatakan penasihat hukum tidak berhubungan dengan pemeriksaan saksi ketika ada persidangan di Jalan Gajah Mada. Tetapi anggota kami ada beberapa kali melihat saat pemeriksaan saksi di sini,” kata Ali.

Ahok didakwa menggunakan Pasal 156a dan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena mengutip Alquran Sural Al Maidah 51 dan menyebut adanya pihak yang menggunakannya untuk membohongi pihak lain saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (desastian)

Tags: Sidang Ahok ke-13: Saksi Beberkan Kekalahan Ahok di Pilkada Bangka Belitung 2007
ShareTweetSend
Previous Post

Tentang DR. Khalid Basalamah, Ustaz Arif Ilham: Berbeda Tetapi Tetap Sayang

Next Post

Mudik Lebaran Masih Lama, Tiket Kereta Sudah Bisa Dibeli Mulai 17 Maret

Next Post
Mudik Lebaran Masih Lama, Tiket Kereta Sudah Bisa Dibeli Mulai 17 Maret

Mudik Lebaran Masih Lama, Tiket Kereta Sudah Bisa Dibeli Mulai 17 Maret

Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta

Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta

Alfian Tanjung Minta Maaf ke Nezar Patria Soal Tuduhan PKI

Alfian Tanjung Minta Maaf ke Nezar Patria Soal Tuduhan PKI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Ahok ke-13: Saksi Beberkan Kekalahan Ahok di Pilkada Babel 2007

Sidang Ahok ke-13: Saksi Beberkan Kekalahan Ahok di Pilkada Babel 2007

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.