• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat

30 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Ranu Muda dalam eksepsinya yang digabung dengan tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), selalu menyebut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidaklah cermat.

Dalam Sidang ke dua kasus pelanggaran Social Kitchen yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Ranu tampak bersemangat membacakan eksepsinya. Dalam dakwaan JPU, menurutnya tidak ada uraian yang jelas.

“Bahwa kami, para terdakwa heran dengan uraian JPU yang tidak jelas dan tidak cermat, padahal uraian tersebut menyangkut nasib kami, para Terdakwa,” katanya dihadapan Majelis Hakim, Pudji Widodo, SH.MH, Rabu (29/3/2017).

Ranu menegaskan bahwa selama melakukan peliputan aksi-aksi LUIS menindak penyakit masyarakat (Pekat), mereka selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat setempat. Anehnya Polisi selalu datang terlambat dan baru menindak salon, spa dan cafe yang dijadikan kedok kemaksiatan, setelah LUIS bergerak.

“Bahwa sebenarnya saat ke Social Kitchen pun setelah di Taman Social Kitchen, terdakwa Edi Lukito, terdakwa Endro Sudarsono, terdakwa Yusuf Suparno dan terdakwa Joko Sutarto sudah menghubungi Polisi. Tetapi Polisi datang terlambat padahal jarak antara lokasi kejadian dengan Mako Brimob Den C hanya sekitar 200 meter sedang dengan Polsek Banjarsari Surajarta hanya sekitar 500 meter,” ucapnya.

Lebih lanjut, dakwaan JPU yang merinci adanya kerusakan barang milik Social Kitchen yang mencapai 81 juta juga tidak diuraikan macam barang apa dan siapa yang melakukan pengerusakan.

“Terhadap uraian dakwaan dengan rincian kerusakan barang dengan jumlah total Rp 81.770.000,- tidak diuraikan macam barang yang dirusak dan tidak jelas secara rinci siapa dan apa yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa sebagai yang didakwakan melakukan pengerusakan barang. Dengan demikian uraian dalam dakwaan JPU tidak cermat, kabur dan tidak lengkap,” ujarnya.

Ranu bahkan merasa bingung dengan dakwaan JPU dengan adanya tulisan lokasi kejadian. Seharusnya Social Kitchen berlokasi di kelurahan Setabelan, bukan desa Banjarsari sebagaimana dalam dakwaan JPU.

“Dalam dakwaan tertulis lokasi kejadian di jalan Abdulrahman Saleh No 1 desa Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Faktanya di Kota Surakarta tidak ada nama Desa Banjarsari. Desa adalah sebutan wilayah yang ada di Kabupaten. Yang benar adalah kelurahan Setabelan. Sehingga dakwaan JPU tidak cermat,” tandasnya.

Usai pembacaan eksepsi, Majelis Hakim yang dipimpin Pudji Widodo menunda sidang hingga Senin mendatang, tanggal 3 April 2017, dengan agenda tanggapan eksepsi oleh JPU. [AW/SY]

Tags: headlinesLUISpekatPenyakit Masyarakatpolisiranuranu mudaSocial KitchenWartawan
ShareTweetSend
Previous Post

Eksepsi LUIS Tegaskan Ranu Hanya Meliput Sesuai Profesi Wartawan

Next Post

[VIDEO] Inilah Cacat Fisik Eko LUIS Akibat Penyiksaan Oknum Polisi

Next Post
[VIDEO] Inilah Cacat Fisik Eko LUIS Akibat Penyiksaan Oknum Polisi

[VIDEO] Inilah Cacat Fisik Eko LUIS Akibat Penyiksaan Oknum Polisi

Aksi 313 Murni Tegakkan Keadilan

Aksi 313 Murni Tegakkan Keadilan

Putri Sekjen LUIS Hadiri Sidang: Saya Ingin Beri Motivasi Ayah dan Teman-temannya

Putri Sekjen LUIS Hadiri Sidang: Saya Ingin Beri Motivasi Ayah dan Teman-temannya

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat

Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.