• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Eksepsi LUIS Tegaskan Ranu Hanya Meliput Sesuai Profesi Wartawan

30 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Eksepsi LUIS Tegaskan Ranu Hanya Meliput Sesuai Profesi Wartawan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Sidang kasus nahi munkar Laskar Umat Islam (LUIS) terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di Social Kitchen, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi 512, Semarang, Jawa Tengah.

Sidang kedua tersebut, memasuki agenda pembacaan eksepsi yang disampaikan para tokoh LUIS dan wartawan Ranu Muda, Rabu (29/3/2017).

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Pudji Widodo, mereka bergantian membacakan nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lima Pasal dari JPU yakni Pasal 170 ayat 1 KHUP, Pasal 170 ayat 1 KHUP jo Pasal 56 KUHP, Pasal 169 ayat 1 KUHP, Pasal 406 ayat 1 KHUP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 167 ayat 1 KUHP jo Pasal 555 ayat 1 KUHP, digunakan untuk menjerat mereka.

Dalam eksepsi tersebut, Edi Lukito, Ketua LUIS mengawalinya dengan membaca latar belakang bayaknya tempat maksiat di Solo Raya. Tempak maksiat itu termasuk, Social Kitchen yang kerap melakukan pelanggaran jam buka, menggelar tarian striptis dan menjajakan minuman keras. Menurut mereka, restoran atau cafe Social Kitchen hanya digunakan sebagai kedok untuk menutupi kemaksiatan yang disajikannya.

“Adanya informasi dari Satpol PP Surakarta tentang adanya pelanggaran izin operasional dan izin keramaian, juga Cafe Social Kitchen menyelenggarakan hiburan dengan mendatangkan artis dan DJ dari luar daerah Surakarta dengan memungut bea masuk, menjual minuman keras, mengadakan pertunjukan tarian sexy dancer,” kata Edi Lukito, Ketua LUIS di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, Endro Sudarsono, Humas LUIS membeberkan bahwa kasus Social Kitchen menyeret mereka, karena adanya pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang. Meski bukan tindakan dan perintah yang berasal dari LUIS, namun mereka tetap ditangkap. Kedatangan LUIS bermaksud memberikan surat permohonan penutupan Cafe Social Kitchen.

“Saat berbincang dengan satpam, tiba-tiba datang sejumlah orang dengan memaki helm dan penutup muka memasuki Social Kitchen. Pada saat itu juga, terdakwa Edi Lukito menghubungi Wakasat Intelkam Polrres Surakarta. Pada saat itu, terlihat beberapa orang luka. Terdakwa Suprawoto mengamankan laki-laki yang terluka, terdakwa Edi Lukito mengamankan dan mengobati dua orang laki-laki yang terluka, terdakwa Mujiono mengobati orang yang sakit kejang, terdakwa Ranu Muda meliput kejadian sesuai profesi sebagai wartawan,” ujar Endro. [AW/SY]

Tags: eksepsiheadlinesLUISPengadilan Negeri Semarangranuranu mudasidangSocial Kitchen
ShareTweetSend
Previous Post

Nasrullah Nasution: Hamka Haq Harusnya Bela Al-Qur’an Bukan Bela Ahok!

Next Post

Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat

Next Post
Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat

Ranu: Selama Meliput Pekat Aparat Selalu Lambat, Meski TKP dan Mapolsek Jaraknya Dekat

[VIDEO] Inilah Cacat Fisik Eko LUIS Akibat Penyiksaan Oknum Polisi

[VIDEO] Inilah Cacat Fisik Eko LUIS Akibat Penyiksaan Oknum Polisi

Aksi 313 Murni Tegakkan Keadilan

Aksi 313 Murni Tegakkan Keadilan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Eksepsi LUIS Tegaskan Ranu Hanya Meliput Sesuai Profesi Wartawan

Eksepsi LUIS Tegaskan Ranu Hanya Meliput Sesuai Profesi Wartawan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.