• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Inilah Sikap Resmi Tim Advokat GNPF MUI Terkait Penangkapan Al-Khathath

3 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Inilah Sikap Resmi Tim Advokat GNPF MUI Terkait Penangkapan Al-Khathath
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Tim Advokat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dan Ormas Islam lainnya berkumpul di Arrahman Qur’anic Learning (AQL) , Tebet, untuk menetukan sikap resmi terkait penangkapan dan penahanan pimpinan Aksi 313 pada Jum’at (31/03) dini hari lalu.

KH Abdurrasyid Abdullah Syafi’i, ulama betawi sekaligus pimpinan Ponpes Asy Syafi’iyah Bekasi, membacakan pernyataan sikap bersama ini.

“Mewakili para habaib, alim ulama dan aktifis Islam, kami mengingatkan bahwa salah satu pilar negara ini adalah menjadikan NKRI menjadi negara hukum yang berkeadilan. Dan arti dari negara hukum yang berkeadilan adalah menjadikan hukum sebagai panglima, bukan kekuasaan menjadi panglima,” katanya, Senin (03/04).

Ia melanjutkan, sudah sepantasnya penegak hukum menegakkan hukum yang Adil. Bukan hanya digunakan untuk melemahkan umat Islam atau tokoh umat Islam saja serta mencari -cari kesalahan umat Islam semata.

“Selaku pimpinan Aksi 313, sekjen FUI ditangkap dengan tuduhan makar. Dan ini merupakan bentuk dari penggunaan hukum sebagai instrumen of power yang tidak berkeadilan. Tuduhan ini jelas mengada-ada dan menzalimi ulama,” ungkapnya.

Lantas, ia menyebut bahwa Aksi 313 baik secara substantif maupun formil adalah hak warga negara Indonesia yang dilindungi undang-undang.

“Ini bukan upaya permufakatan untuk melakukan makar, dan tidak melanggar undang-undang apapun, justru kita meminta kepada pemerintah untuk menegakkan hukum yang adil. Pemerintah terikat kepada hukum, bukan diatas hukum,” tegasnya.

“Kami hanya meminta seorang terdakwa tidak menjabat sebagai pejabat publik. Karena tidak dibenarkan dengan hukum pemda kita,” lanjutnya.

Karenanya, mereka meminta agar Al Khattath serta empat orang lainnya segera dibebaskan dari tahanan dan hak-hak dasar Al Khattath sebagai ulama atau 4 tahanan lainnya sebagai warga Indonesia tidak dikurangi Seperti hak beribadah. [TM]

Tags: GNPF MUIheadlinesKH Muhammad Al Khaththathsekjen fui ditangkap
ShareTweetSend
Previous Post

Sekjen FUI Ditangkap, Kuasa Hukum: Ini Merupakan Kedzaliman Terhadap Ulama

Next Post

Anas bin Malik, Pembantu Rasulullah yang Kaya Ilmu, Harta dan Keturunan

Next Post
Anas bin Malik, Pembantu Rasulullah yang Kaya Ilmu, Harta dan Keturunan

Anas bin Malik, Pembantu Rasulullah yang Kaya Ilmu, Harta dan Keturunan

Banggalah Dengan Panji dan Bendera Islam

Banggalah Dengan Panji dan Bendera Islam

Prihatin, Polisi Kriminalisasi Ulama, Mahasiswa Solo Gelar Shalat Taubat

Prihatin, Polisi Kriminalisasi Ulama, Mahasiswa Solo Gelar Shalat Taubat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Inilah Sikap Resmi Tim Advokat GNPF MUI Terkait Penangkapan Al-Khathath

Inilah Sikap Resmi Tim Advokat GNPF MUI Terkait Penangkapan Al-Khathath

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.