KARANGANYAR (Panjimas.com) – Sejumlah spanduk berisi pesan penolakan adanya gudang miras yang dipasang di beberapa tempat di Desa Bolon, Colomadu, Karanganyar tiba-tiba hilang.
Karena hilang misterius, maka Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) memasang lagi spanduk-spanduk penolakan miras tersebut pada hari Ahad 9/3.
Salah satu anggota LAKIK mengatakan, pemasangan sepanduk penolakan tersebut dilaksanakan di beberapa titik, diantaranya di depan Kantor Desa Bolon, selatan gedung IPHI Bolon, timur kantor Polsek Colomadu, depan kantor Kecamatan Colomadu dan di depan gudang miras.
Diketahui bahwa gudang miras tersebut milik PT. Perintis Karya Sentosa. Sebuah perusahaan yang merupakan salah satu distributor resmi dari OT Group yang bergerak di bidang minuman kemasan.