JAKARTA (Panjimas.com) – Ahmad Sofyan, seorang pria paruh baya diamankan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di dekat lokasi sidang terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (4/4).
Pasalnya, pria berjenggot panjang yang mengenakan baju koko itu tertangkap tangan mencuri ponsel (HP) di Masjid Nurul Falah, Jl RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut salah seorang saksi mata, Zaenal Arifin, tersangka ikut membaur di antara jemaah masjid lainnya untuk berkamuflase. Salah satu triknya, dengan menggunakan atribut dan tampilan seperti jemaah lainnya.
“Waktu ditangkap, pakai baju koko. Mirip jemaah lainnya,” kata Zaenal.
Jemaah masjid menjadi target operasi tersangka. Pasalnya, banyak jemaah dari berbagai daerah. Tidak hanya jemaah asal Jabodetabek, melainkan juga dari Purwakarta, Bandung hingga Sukabumi. Apalagi, yang berjarak sekira 500 meter dari Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) itu, kerap disinggahi para peserta aksi massa pro Ahok.
Nahas, saat tengah beraksi, tersangka dipergoki salah satu jemaah masjid. Tersangka pun tidak dapat mengelak ketika ditangkap berikut barang bukti ditangan.
Saat diamankan dan dibuka bajunya, terlihat tato motif abstrak di dada kanannya. Saat ini Sofyan telah diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah diamankan ke Pospol. Setelah itu diserahkan ke Polsek Pasar Minggu,” pungkas saksi mata.[AW/rmol]