• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Jelang Aksi 55 dan Vonis Ahok, GNPF Datangi Komisi Yudisial

5 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Jelang Aksi 55 dan Vonis Ahok, GNPF Datangi Komisi Yudisial
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Jelang Aksi 55, GNPF MUI Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mendatangi Komisi Yudisial (KY), Kamis (4/5/2017), mengadu soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Ahok dalam kasus penistaan agama.

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir dan tim advokasi GNPF MUI yang diwaliki Kapitra Ampera diterima oleh Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari. Salah satu yang dipermasalahkan GNPF MUI kepada Ketua KY adalah tuntutan jaksa kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan jelang vonis pada 9 Mei nanti.

Kepada wartawam, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir membantah kedatangan tim advokasi GNPF MUI sebagai bentuk intervensi peradilan lewat Komisi Yudisial. Ia mengaku hanya menyampaikan agar KY melakukan fungsinya untuk mengawasi jalannya sidang vonis Ahok nanti.

“Agar hukum tidak diintervensi oleh kekuasaan dan berjalan seusai aturan, sehingga bisa menegakkan keadilan,” ucap Bachtiar di Kantor KY, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis 4 Mei 2017.

Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, mengatakan pihaknya ingin mendorong KY untuk maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Kendati, sejauh ini ia menilai KY telah melakukan tugas dan wewenang dengan baik selama peradilan Ahok.”Kita ingin mengajak KY memperkuat fungsi-fungsi pengawasan,” kata Kapitra.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari menyatakan, kalau KY tidak akan masuk pada ranah putusan majelis hakim. Penilaian salah atau benar terhadap keputusan hakim, kata dia, merupakan wewenang lembaga peradilan yang lebih tinggi.”Komisi yudisial lebih fokus pada perilaku hakim. Kalau ditemukan indikasi hakim itu tak independen, baru masuk,” ucap Aidul.

Selasa 9 Mei 2017, persidangan kasus Ahok mencapai puncaknya. Vonis untuk Ahok akan dibacakan. Sebelumnya, jaksa menuntut satu tahun penjara dan hukuman dua tahun percobaan untuk Ahok. Jaksa menilai Ahok bersalah melanggar Pasal 156 KUHP. Di dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Ahok tak berniat menodai agama. Maka itu, jaksa mengenyampingkan Pasal 156a KUHP yang jadi pokok dakwaan.

Sebelumnya GNPF MUI juga meminta Ketua Mahkamah Agung mengawal proses sidang terhadap Ahok dan berharap independensi hakim menjelang vonis perkara penistaan agama. “Kami meminta agar hakim sidang dalam kasus penodaan agama tidak diintervensi, sehingga kami meminta MA mengawal,” ujar Kapitra Ampera. (desastian)

Tags: GNPF Datangi Komisi YudisialJelang Aksi 55 dan Vonis Ahok
ShareTweetSend
Previous Post

Peserta Aksi 55 Merapat, Tokoh GNPF Sudah Hadir di Masjid Istiqlal

Next Post

Dipimpin Prof Didin Hafidhuddin, 10 Delegasi Temui Mahkamah Agung

Next Post
Dipimpin Prof Didin Hafidhuddin, 10 Delegasi Temui Mahkamah Agung

Dipimpin Prof Didin Hafidhuddin, 10 Delegasi Temui Mahkamah Agung

Jika Hakim Bebaskan Ahok, Amien Rais: Jokowi Beri Perlakuan Istimewa

Jika Hakim Bebaskan Ahok, Amien Rais: Jokowi Beri Perlakuan Istimewa

Kawal Delegasi GNPF, Umat Islam Long March Menuju Mahkamah Agung

Kawal Delegasi GNPF, Umat Islam Long March Menuju Mahkamah Agung

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Jelang Aksi 55 dan Vonis Ahok, GNPF Datangi Komisi Yudisial

Jelang Aksi 55 dan Vonis Ahok, GNPF Datangi Komisi Yudisial

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.