JAKARTA (Panjimas.com) – Usai Shalat Jum’at di Masjid Istiqlal, Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir menegaskan, bahwa tujuan kita disini adalah menyampaikan pesan, yakni pendapat keagamaan dari Petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Menanggapi kasus penodaan Agama, Ulama-Ulama MUI sudah mengeluarkan pendapat keagamaannya. Pada faktanya, status pendapat keagamaan adalah lebih tinggi daripada Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Dan terhadap kasus penistaan penodaan oleh Basuki Tjahaya Purnama sudah dipermainkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Ustadz Bachtiar.
Apabila Ummat Islam Indonesia sudah tidak berpegang teguh pada Fatwa dan Pendapat Keagamaan Ulama, maka akan terjadi krisis keberagamaan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Ustadz Bachtiar Nasir mengawali rangkaian aksi simpatik ini dengan do’a bersama. Do’a yang sangat menggetarkan hati dan diaminkan dengan khusyuk oleh jama’ah. Bahkan sebagian larut sambil menahan tangis.
Beliau meminta agar Allah menguatkan hakim dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Di antara petikan do’a beliau adalah sebagai berikut:
“Ya Allah, hari ini kami meminta hukummu dan keadilan Mu ya Allah. Mampukan kami berlaku adil bahkan kepada diri kami sendiri. Ya Allah mampukan hakim adan aparat penegak hukum di negeri ini untuk berlaku adil. Paksalah mereka untuk berlaku adil. “Kami hanya yakin kepada keadilan Mu ya Allah. Putuskanlah yang terbaik untuk bangsa ini melalui hakim-hakim dan penegak hukum.”
Berikutnya beliau mengajak peserta berdo’a agar diberikan kekuatan dalam menerima tadir. Dalam hal ini adalah putusan hakim. Dengan suara lantang Ust. Bachtiar Nasir mengajak agar semua siap menerima putusan hakim dengan legowo. “Siap menerima apa saja yang diputuskan hakim?” ajak beliau. Serentak dijawab peserta dengan teriakan “Siap!” dan diiringi pekikan takbir.
Usai do’a Ketua GNPF MUI ini menjelaskan bahwa Mahkamah Agung tidak memiliki hak sedikitpun untuk mengintervensi hakim. “Hakim berbeda dengan jaksa yang memiliki atasan (yang berpotensi mengintervensi), di atas hakim hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala,” jelasnya.
Sebagai penutup Ust. Bachtiar Nasir mengatakan bahwa umat Islam hari ini bukan lagi kerumunan, namun merupakan satu barisan yang siap dikomando. Setelah barisan yang ada semakin rapi maka akan menjadi kekuatan. Yaitu kekuatan untuk memajukan umat dan bangsa.
Dikatakan Ustadz Bachtiar, Allah SWT telah menurunkan izzah-Nya yakni dengan memberikan kemenangan atas kekuatan uang dan kekuasaan. Hal ini terbukti dengan diraihnya kemenangan bagi Ummat Islam dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.
“Kemenangan tersebut diberikan oleh Allah SWT kepada Ummat-Nya karena mereka mau bersatu dan bersabar. Dengan bersatu dan bersabar, kekuatan Islam akan bangkit dan terasa besar. Sehingga Ummat Islam Indonesia bukan lagi sebuah kerumunan, melainkan sudah menjadi kekuatan Islam.” Tegas Ketua GNPF MUI.
Ust. Bachtiar Nasir menjelaskan bahwa melalui Aksi Simpatik 55 bukan pertanda adanya aksi makar ataupun intervensi hukum, melainkan keinginan Ummat Islam Indonesia untuk terciptanya indepedensi hukum di Indonesia atas kasus penodaan Agama oleh Basuki Tjahaya Purnama.
Sebagai penutup, Ketua AQL Islamic Center mengatakan, “Ummat Islam Indonesia tidak suka tindakan anarkhis. Kita akan menunggu hasil delegasi yang telah dikirim di MA dan pada akhirnya akan bubar dengan tertib dan bersih.” (desastian)