• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Hentikan Aksi Hadang-Menghadang, Menhub: Bandara Harus Steril

15 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Hentikan Aksi Hadang-Menghadang, Menhub: Bandara Harus Steril
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Sangat memalukan. Keamanan bandara bisa dijebol ribuan massa pengacau dari berbagai penjuru Sulawesi Utara memblokir Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado, Sabtu, 13 Mei 2017 lalu. Mereka menolak kedatangan Wakil Ketua DPR dan politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.

Seperti diberitakan sejumlah media, massa sempat berorasi di depan ruang VIP, dan sempat memaksa masuk ke ruang VIP, meski kemudian mereka keluar secara berangsur-angsur.

Panjimas mencatat, Aksi hadang menghadang di bandara, bukan sekali terjadi. Sebelumnya, Jum’at (5 Mei 2017) pukul 19.50 WIB bertempat di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalbar, Ketua Umum DPP FPI Ustadz Sobri Lubis di hadang massa yang mengatasnamakan kelompok Dayak.

Kemudian, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain juga mengalami insiden penghadangan oleh sejumlah warga adat Dayak di Bandara Susilo Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dengan menghunuskan Mandau, Januari 2017 lalu.

Aksi tersebut dibalas masyarakat Aceh dengan menggelar aksi di bundaran Simpang 5 Kota Banda Aceh dengan mendatangi Hotel Hermes Palace tempat dimana Gubernur Kaliman Barat Cornelis menginap dalam rangka pembukaan acara Petani Nelayan PENAS di Propinsi Aceh. Penolakan itu, karena Gubernur Kalbar sebelumnya pernah menolak kedatangan Ulama ke Kalimantan Barat untuk dakwah.

Kritik YLKI

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengkritik manajemen Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi yang lalai membiarkan ribuan orang, yang memprotes kunjungan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah ke Sulawesi Utara, menutup bandara.

“Kasus ini adalah sebuah kecerobohan,” kata Tulus Abadi melalui siaran pers pada Minggu, 14 Mei 2017. Tulus mengatakan tindakan penghadangan melanggar undang-undang tentang penerbangan dan regulasi internasional. Menurut dia, aparat keamanan dan manajemen Angkasa Pura I telah bertindak ceroboh.

“Kejadian seperti ini bisa mengakibatkan bandara Indonesia diboikot oleh komunitas internasional karena otoritas bandara tidak mampu/gagal menjaga keamanan bandara,” kata Tulu. Dia mendesak agar Kementerian Perhubungan segera bertindak dan memberi teguran keras terhadap manajemen Angkasa Pura I.

Kata dia, penghadangan bandara itu telah keterlaluan. Karena hampir seribu orang telah masuk ke area airside bandara. Bagi dia, hal itu adalah sebuah pelanggaran berat. Karena membahayakan keselamatan penerbangan.

Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Israwadi juga menyesalkan aksi massa yang dilakukan sekelompok organisasi masyarakat. Dia membenarkan bahwa bandara adalah obyek vital nasional dan dilarang melakukan unjuk rasa seperti yang dituangkan di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat di tempat umum.

“Kami telah mengantisipasi massa dengan koordinasi gabungan bersama petugas keamanan dari polda, Brimob, dan TNI AU sesuai dengan Airport Security Program (ASP),” kata dia. Pihaknya memohon maaf sebesar-besarnya kepada penumpang atas ketidaknyamanan itu. Kala itu, demonstrasi tidak mengganggu aktivitas bandara.

Menhub: Antisipasi!

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, seharusnya penolakan politikus Fahri Hamzah di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, kemarin, bisa diantisipasi. “Mestinya bila semua unsur di Bandara Sam Ratulangi telah mempelajari gejala peristiwa di Kalimantan beberapa waktu lalu, antisipasi harus segera dilakukan,” ujarnya dalam rilis Sabtu lalu, 13 Mei 2017.

Menhub meminta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan sterilisasi bandara ditingkatkan agar keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara sebagai obyek vital, harus benar-benar terjaga.
Ke depan, evaluasi keamanan bandara juga akan dilakukan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal dan obyek vital nasional merupakan tempat yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa.

Bandara, kata Budi, tidak boleh dimasuki oleh orang-orang yang tidak berkepentingan dengan bandara, baik sebagai aparat atau pemakai jasa. “Bandara harus steril.” (desastian)

Tags: Jangan Ada LagiYLKI: Langgar Regulasi Internasional
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Umum MUI: Pendukung Ahok Sebaiknya Legowo Terima Putusan Hakim

Next Post

KOKAM Jateng: Usik FPI, Cari Penyakit!

Next Post
KOKAM Jateng: Usik FPI, Cari Penyakit!

KOKAM Jateng: Usik FPI, Cari Penyakit!

Ranu dan Tokoh LUIS Dituntut 6 Bulan Penjara

Ranu dan Tokoh LUIS Dituntut 6 Bulan Penjara

LUIS Berharap Pledoi Patahkan Tuntutan Jaksa

LUIS Berharap Pledoi Patahkan Tuntutan Jaksa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Hentikan Aksi Hadang-Menghadang, Menhub: Bandara Harus Steril

Hentikan Aksi Hadang-Menghadang, Menhub: Bandara Harus Steril

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.