• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pemprov DKI Terlibat dalam Peredaran Narkoba? Komnas HAM: BNN Harus Periksa Ahok

24 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemprov DKI Terlibat dalam Peredaran Narkoba? Komnas HAM: BNN Harus Periksa Ahok
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Warga Jakarta kembali dikejutkan dengan pemberitaan yang menyebut adanya keterlibatan Pemprov DKI dalam peredaran narkoba di Jakarta, seperti diwartakan media (https://www.aktual.com/bnn-duga-ada-keterlibatan-pemprov-dki-dalam-peredaran-narkoba-di-jakarta/), bahwa BNN menduga ada keterlibatan Pemprov DKI dalam peredaran narkoba di Jakarta.

Bahkan Kepala BNN, Buwas, menyebut “Kalau pemprov mau main-main, ya silahkan saja, itu bukti ada keterlibatan. Dia (Ahok) ikut mendukung peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta,” (22/5).

Selanjutnya Buwas juga menilai, Ahok tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo, untuk memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Bahkan Buwas juga menilai jika Ahok yang sudah menjadi terpidana penistaan agama, tidak memiliki komitmen untuk menutup tempat hiburan malam, yang juga diduga juga sebagai tempat beredarnya narkoba.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya mengatakan, jika berita itu benar adanya, sejatinya pihak BNN dan kepolisian negara wajib hukumnya memeriksa Ahok. Kenapa? Pertama, kalau ia betul terlibat dalam kejahatan narkoba, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dihukum dengan hukuman maksimum.

“Kenapa? Ia adalah pejabat publik yg sejatinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Untuk itu pihak BNN dan atau kepolisian negara harus profesional dan transparan menuntaskan kasus ini. Sebagai pejabat publik, maka masyarakat berhak tahu (right to know) tentang penuntasan kasus ini,” kata Maneger.

“Meskipun ia pejabat publik, tetapi ia pun harus diperlakukan secara sama, seperti pelaku-pelaku kejahatan narkoba lainnya guna memenuhi asas persamaan di depan hukum (equality before the law). Ini juga untuk menjamin keterpenuhan asas keadilan hukum (legal justice for all),” tandasnya.

Sebagai pejabat publik, ia juga tidak boleh abai terhadap masa depan generasi muda bangsa. Narkoba, menurut data BNN, adalah pembunuh dan penghancur masa depan generasi muda bangsa terdahsyat saat ini. Dan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia nyata-nyata tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo utk memberantas narkoba di Indonesia.

“Dalam prosesnya tentu mempertimbangkan asas praduga tidak bersalah (the principle of presumption of innocence). Dan, jika pada akhirnya ia tidak terbukti bersalah dalam kasus kejahatan narkoba, ia berhak dipulihkan kehormatannya (the rights to dignity),” jelas Maneger. (desastian)

Tags: Pemprov DKI Terlibat dalam Peredaran Narkoba? Komnas HAM: BNN Harus Periksa Ahok
ShareTweetSend
Previous Post

Jubir HTI: Pelarangan Kegiatan HTI atas Instruksi Mendagri Melalui Surat Radiogram

Next Post

Inilah Analisis Ahli Hukum Pidana Terkait Dibalik Pencabutan Banding Ahok

Next Post
Inilah Analisis Ahli Hukum Pidana Terkait Dibalik Pencabutan Banding Ahok

Inilah Analisis Ahli Hukum Pidana Terkait Dibalik Pencabutan Banding Ahok

“Tito Islam Enggak Sih?”

"Tito Islam Enggak Sih?"

MUI Pusat: Aksi Brutal Polisi Aniaya Mahasiswa di Musholla Hina Rumah Ibadah

Ketua MUI Tegaskan Radikalisme Sekuler Harus Diberantas

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemprov DKI Terlibat dalam Peredaran Narkoba? Komnas HAM: BNN Harus Periksa Ahok

Pemprov DKI Terlibat dalam Peredaran Narkoba? Komnas HAM: BNN Harus Periksa Ahok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.